Kota Padang

BPI KPNPA RI Dukung Kejari Padang Usut Tuntas Dugaan Korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada, Minta Jangan Gentar Hadapi Intervensi

×

BPI KPNPA RI Dukung Kejari Padang Usut Tuntas Dugaan Korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada, Minta Jangan Gentar Hadapi Intervensi

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang yang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Padang mendalami dugaan aliran dana yang diduga mengarah kepada seorang oknum pejabat tinggi (Pati) Polri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta alat bukti yang telah disita penyidik.

“Salah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang,” ujar Eriyanto, Kamis (9/7).
Selain dugaan pemberian kendaraan mewah, penyidik juga menelusuri transaksi pembelian tiket perjalanan, oleh-oleh, hingga biaya penginapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Eriyanto, penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

“Kami akan membuka seluruh fakta secara transparan. Semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang kami tutupi. Siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, meminta Kejari Padang tetap konsisten, profesional, dan tidak gentar dalam menuntaskan penyidikan.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Padang dalam mengusut tuntas dugaan korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada. Jangan kendor dan jangan gentar apabila ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum. Kejaksaan harus tetap berdiri di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegas Rahmad Sukendar.

Rahmad juga meminta penyidik segera menetapkan tersangka apabila telah memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan alat bukti sudah cukup, segera tetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua harus diproses secara adil dan sesuai hukum,” ujarnya.

BPI KPNPA RI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak mana pun, termasuk oknum aparat penegak hukum, maka seluruh proses hukum harus dijalankan berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kejari Padang memastikan penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi pemeriksaan saksi maupun saksi ahli sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *