Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota Padang

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Bersama BPPW Sumbar Tinjau Langsung Instalasi Pengelolaan Air di Gunung Pangilun

68
×

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Bersama BPPW Sumbar Tinjau Langsung Instalasi Pengelolaan Air di Gunung Pangilun

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Direktur Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Anang Muchlis, Sp. PSDA bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, ST, MM, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air kapasitas 500 l/d milik Perumda Air Minum Kota Padang di Gunung Pangilun. Kunjungan kerja ini terkait usulan Rehabilitasi IPA Gunung Pangilun akibat gempa tahun 2009 silam (18/4/24).

Kehadiran Direktur Air Minum Kementerian PUPR bersama Kepala BPPW Prov. Sumbar dan rombongan ini, diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM, didampingi Direktur Teknik, Andri Satria, ST, MT dan Manager Produksi Redy Fikarlo, ST serta Manager Perencanaan Dessy Trianita, ST.

Sebelum melaksanakan kunjungan ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) Gunung Pangilun, seluruh rombongan terlebih dahulu melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat.

Seperti diketahui, pasca gempa tahun 2009 lalu, IPA Gunung Pangilun merupakan salah satu IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang yang mengalami dampak cukup parah. Hingga saat ini perbaikan infrastuktur pada IPA belum bisa dilakukan secara optimal, mengingat IPA Gunung Pangilun yang berkapasitas 500 l/d ini merupakan penyuplai utama air bersih untuk kawasan Pusat Kota Padang. Ada sekitar 39 ribu pelanggan yang akan terdampak jika perbaikan dilakukan secara menyeluruh.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *