Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PadangPariwaraTERBARU

DPRD Kota Padang Gelar Kegiatan Bimtek dan Pendalaman Tugas Masa Sidang I Tahun 2024 Pasca Pemilu

73
×

DPRD Kota Padang Gelar Kegiatan Bimtek dan Pendalaman Tugas Masa Sidang I Tahun 2024 Pasca Pemilu

Sebarkan artikel ini

Jakarta,relasipublik – DPRD kota Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendalaman Tugas Masa Sidang I Tahun 2024, Pasca pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rabu, 14 Februari 2024,

Bimtek ini diikuti oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang pada 4-6 Maret 2024, di Hotel Mercure Rekso Kota Jakarta, dengan tema “Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana, berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bertindak sebagai narasumber Dr Susetya Herawati, ST., Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana.
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 8 Januari 2024 tentang agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang masa sidang I tahun 2024.
Hendrizal Azhar mengatakan, tujuan dan manfaat kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas ini agar pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengetahui dan memahami peraturan perundang – undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.
Pimpinan dan anggota DPRD diharapkan semakin memahami prosedur legislasi dan mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah, mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislatif lainnya.
Dengan Bimtek ini, pimpinan dan anggota DPRD bisa lebih memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Lanjut Hendrizal Azhar, pimpinan dan anggota DPRD juga diharapkan memiliki pemahaman tentang bagaimana membangun relasi kemitraan dengan eksekutif untuk pembangunan daerah.
Kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang tersebut dilaksanakan dengan pendekatan andragogi.
Penyampaian materi oleh pengajar atau narasumber yang ahli di bidangnya, presentasi dan dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dan narasumber.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan, agar memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini.
“Tema kegiatan ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab kita sebagai Wakil Rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang kita layani,” kata Syafrial Kani.
DPRD memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan turut serta dalam pembangunan yang berkesinambungan.
“Sebagai mitra pemerintah, Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil selaras dengan kepentingan dan harapan rakyat,” ungkap mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang ini.
“Mari kita bersama-sama merancang langkah-langkah konkrit yang akan kita tempuh demi mewujudkan visi pembangunan yang adil, berkesinambungan, dan memberikan manfaat maksimal untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kota Padang,” ujar Syafrial Kani.
Ada pun materi Bimtek dan Pendalaman Tugas tersebut antara lain:
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024;
2. Pengawasan DPRD dan tindak lanjut LHP BPK;
3. Manajemen reses dan kewajiban DPRD dalam penyampaian pokok pikiran yang memuat daftar aspirasi konstituen;
4. Rencana percepatan daya serap anggaran;
5. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (lppd) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
6. Pembahasan dan penyampaian saran rekomendasi DPRD untuk perbaikan tahun anggaran berikutnya.
Menurut Syafrial Kani, ke enam materi ini sangat penting dan relevan dibahas dalam kegiatan bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, guna mendukung peningkatan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas.
“Tugas kita pembiayaannya bersumber dari APBD/anggaran pemerintah, maka wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel agar tercipta pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efesien dan dapat memberikan manfaat bagi orang banyak,” pungkas Syafrial Kani. (*/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *