Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Solok

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Ditangkap di Solok, Sumbar

145
×

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Ditangkap di Solok, Sumbar

Sebarkan artikel ini

Kab. Solok, Relasipublik- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan menangkap dua orang laki-laki dewasa di Jorong Aia Rarak Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, pada Jumat (3/5/24) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Solok, AKBP Mauri, S.I.K, MM, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka yang merupakan jaringan narkoba antar provinsi.

“Kedua tersangka berinisial IL alias Indra (24) dan VK alias Veldi (24). Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba antar negara,” ungkap Iptu Oon.

Lebih lanjut, Iptu Oon menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, 2 paket diduga ganja yang dimasukkan ke dalam plastik warna bening, 1 buah kaca pireks, uang tunai Rp900.000, 1 unit handphone Android merek Oppo warna biru, dan 1 unit sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa nopol.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” tegas Iptu Oon.

Polres Solok mengimbau masyarakat untuk ikut membantu dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Penangkapan dua pengedar narkoba jaringan antar provinsi ini merupakan bukti komitmen Polres Solok dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Polres Solok juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama membangun lingkungan yang bebas dari narkoba. (A2)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *