sumbar.relasipublik.com // Padang
Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat resmi meluncurkan aplikasi E-Monev 2026 dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dengan mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi dari Kepatuhan menuju Kebutuhan” di Aula Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026).
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik sekaligus mendorong transformasi pelayanan informasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian serius seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
“Website harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, PPID harus responsif, dan pengelolaan arsip harus dilakukan secara baik sebagai dasar pelayanan informasi publik,” ujar Arry Yuswandi.
Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, masyarakat menuntut akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat. Karena itu, badan publik dituntut tidak lagi menunggu permintaan informasi, melainkan proaktif menyediakan berbagai informasi penting melalui kanal digital yang mudah diakses masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Arry Yuswandi secara resmi membuka pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus meluncurkan aplikasi E-Monev sebagai instrumen evaluasi yang lebih efektif dan terintegrasi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadhli mengatakan bahwa KI memiliki tiga fungsi utama, yakni memperkuat kapasitas badan publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Menurut Idham, pelaksanaan monev yang tahun ini diikuti sekitar 400 badan publik se-Sumatera Barat bukanlah ajang kompetisi semata, melainkan sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Tujuan utama monev bukan mencari peringkat, melainkan mendorong pembinaan dan perbaikan layanan informasi publik secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menilai keterbukaan informasi yang baik akan melahirkan pemerintahan yang lebih akuntabel, memperkuat partisipasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Idham mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi keterbukaan informasi sangat bergantung pada komitmen pimpinan masing-masing badan publik.
“Kunci keberhasilan monev ada pada komitmen pimpinan. Dengan dukungan dan arahan yang kuat, badan publik akan mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar Dedi Tri Widono menyambut positif pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan layanan informasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang berkualitas akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Kami berharap pelaksanaan monev ini dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mendorong badan publik untuk menyajikan informasi yang aktual, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dedi menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya tentang membuka akses data kepada publik, tetapi juga membangun hubungan yang lebih transparan antara pemerintah dan masyarakat.
Peluncuran E-Monev 2026 menjadi sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat terus bergerak menuju standar yang lebih baik. Melalui sistem yang semakin modern dan komitmen yang semakin kuat dari badan publik, transparansi diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan semangat tersebut, Sumatera Barat menargetkan lahirnya badan-badan publik yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus tumbuh seiring meningkatnya kualitas pelayanan informasi publik(d13)












