PESSEL, RELASI PUBLIKĀ – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Yuslimardan, mengingatkan agar hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang dilakukan secara berjenjang di tahun 2024 ini harus menghasilkan program-program yang lebih aspiratif.
“Ini saya sampaikan karena Musrembang diusung dari aspirasi masyarakat. Dari itu pemerintah harus memberikan keleluasaan kepada masyarakat di tingkat bawah untuk mengusulkan berbagai kebutuhannya. Jadi jika ada masyarakat yang menolak suatu kegiatan atau proyek di wilayah tempat tinggalnya, itu pertanda bahwa kegiatan tersebut bisa jadi bukan atas usulan masyarakat setempat,” kata Yuslimardan kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Makan dari itu, Yuslimardan menekankan agar Musrenbang itu dilaksanakan lebih aspiratif, dan meminta semua pihak mengawal aspirasi yang sudah disampaikan dan sudah menjadi skala prioritas agar nanti tidak ada program atau kegiatan yang mendadak muncul.
“Sebab ke depan kita tetap berharap jangan sampai ada program atau kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa ada usulan sebelumnya,” kata dia.
Dia juga berharap Musrenbang yang dilakukan di tingkat nagari, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten tetap berjalan dengan baik sebagaimana sebelumnya, dan diharapkan pula seluruh perangkat daerah menjadi pendamping selama kegiatan berlangsung.
“Ini saya harapkan agar para kepala perangkat daerah atau yang mewakili dapat menyampaikan ekspos kepada peserta terkait program atau kegiatan yang berlokasi di kecamatan bersangkutan. Baik pada pada tahun berjalan, maupun di tahun berikutnya,” katanya lagi.
Yuslimardan juga berharap kedepannya para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pessel agar lebih aktif lagi dalam melakukan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD).
“Ini saya sampaikan karena keberadaan FPD ini sangat penting dan strategis dalam rangka menindaklanjuti hasil Musrenbang yang dilakukan setiap tahun ini baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ingatnya.
Sebab melalui forum itu Pemkab bisa menetapkan program maupun kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Namun tetap harus mengacu pada skala prioritas yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kabupaten,” imbuhnya. (Mil)