Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Solok

Komitmen Polres Solok Berantas Narkoba Tetap Tinggi, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Bulan Ramadhan

42
×

Komitmen Polres Solok Berantas Narkoba Tetap Tinggi, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Kab.Solok,relasipublik – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Solok berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada hari Senin (25/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, di bulan suci Ramadhan.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu BP (42) warga Jalan Lubuk Sikarah no. 72 RT 001 / RW 001 Kelurahan lX Korong Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok dan LL (38) warga Jorong Kapalo Koto Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Solok dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, bahkan di bulan suci Ramadhan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang berada di tepi jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening di atas tanah dekat pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua unit sepeda motor, dan tiga unit handphone.

Penangkapan disaksikan langsung oleh Walinagari Gantung Ciri, Zulkifli, Kepala Jorong Kapalo Koto, Erdianis, dan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penangkapan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Solok AKBP Muari S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Oon.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Solok, bahkan di bulan suci Ramadhan.

“Peredaran narkoba tidak boleh dibiarkan, terlebih di bulan suci Ramadhan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

Di bulan suci Ramadhan ini, mari bersama-sama kita perangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif. (A2)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *