Berita UtamaKabupaten Solok

Labelisasi Rumah Bansos di Solok Dimulai, 1.000 Keluarga Mundur Sukarela

24
×

Labelisasi Rumah Bansos di Solok Dimulai, 1.000 Keluarga Mundur Sukarela

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri program labelisasi rumah penerima bantuan. (dok foto istimewa)

Solok, Relasipublik.com — Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program labelisasi rumah penerima bantuan. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/26).

Program tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, bersama Ketua TP-PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam.

Berdasarkan data Dinas Sosial, saat ini terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung, dengan 435 rumah di antaranya berada di Nagari Koto Baru yang akan dilakukan labelisasi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Dinas Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah melakukan pembaruan dan perapian data penerima bansos. Hasilnya, sekitar 1.000 keluarga di Kabupaten Solok memilih mengundurkan diri secara sukarela karena merasa tidak lagi layak menerima bantuan.

Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan tingkat pengunduran diri penerima bansos tertinggi di tingkat nasional, sebuah indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ketepatan sasaran bantuan pemerintah.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, labelisasi rumah penerima bansos merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada publik.

“Ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah terhadap bantuan yang diberikan. Dengan labelisasi ini, masyarakat dapat melihat langsung apakah bantuan sudah tepat sasaran,” ujar Jon Firman Pandu.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, peran koordinator penerima bansos di lapangan sangat krusial untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berpesan agar pendataan dilakukan secara cermat. Bantuan ini harus benar-benar menyasar masyarakat miskin dan kurang mampu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh masyarakat. Oleh karena itu, prioritas utama tetap diberikan kepada warga yang paling membutuhkan.

“Kita tentu ingin membantu semua masyarakat, namun dengan keterbatasan yang ada, maka yang menjadi prioritas adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengaku mendukung program labelisasi tersebut. Ia menilai langkah ini dapat membuat penyaluran bantuan menjadi lebih adil dan tepat sasaran.

“Kami tidak masalah dengan adanya label ini, karena memang bantuan harus diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Dengan begini, semuanya jadi lebih terbuka dan jelas,” ujarnya.

Program labelisasi ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan bantuan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos di Kabupaten Solok. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *