Oleh Gilang Gardhiolla Gusvero, Wartawan
Setiap kali hujan turun di Lembah Anai, rasa cemas ikut turun bersama tetes-tetes airnya. Masyarakat yang melintas di jalur itu kini tak lagi sekadar memikirkan kemacetan. Mereka memandang tebing-tebing yang menjulang dengan penuh kekhawatiran. Longsor demi longsor yang terjadi silih berganti telah mengubah hujan menjadi sesuatu yang menakutkan.
Di balik semua itu, ada sebuah pertanyaan yang terus mengusik: apakah ini hanya bencana alam, ataukah alam sedang memperlihatkan akibat dari ulah manusia sendiri?
Banyak yang khawatir, ketika memasuki Januari hingga Februari nanti, saat curah hujan diperkirakan kembali tinggi, daerah-daerah seperti Sijunjung, Solok, hingga kawasan Lembah Anai akan menghadapi risiko bencana yang semakin besar. Kekhawatiran ini bukan ramalan, apalagi ingin menjadi dukun. Ini adalah analisis sederhana atas hubungan sebab dan akibat. Ketika hujan semakin deras sementara hutan terus dibuka dan gunung terus dikeruk, alam kehilangan kemampuannya untuk melindungi manusia.
Dalam beberapa bulan terakhir, kerusakan lingkungan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat disebut semakin masif. Menurut narasi yang berkembang, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah tambang emas ilegal yang tinggi. Dampaknya bukan hanya kerusakan hutan, tetapi juga pencemaran merkuri yang masuk ke aliran sungai dan mengancam kehidupan masyarakat.
Merkuri adalah racun yang bekerja dalam diam.
Limbahnya dibuang begitu saja ke tanah dan sungai tanpa pengolahan. Penelitian menunjukkan kadar merkuri di sejumlah lokasi tambang telah melampaui ambang batas yang diperbolehkan. Tanah yang dahulu subur berubah menjadi lahan tandus. Pepohonan sulit tumbuh. Racun itu menetap selama puluhan tahun, bahkan ketika aktivitas tambang telah berhenti.
Air pun kehilangan kesuciannya. Merkuri yang masuk ke sungai berubah menjadi metil merkuri, lalu berpindah dari plankton ke ikan kecil, dari ikan kecil ke ikan besar, hingga akhirnya masuk ke tubuh manusia melalui makanan sehari-hari.
Yang lebih menyedihkan, racun itu tidak hanya mengancam para penambang. Ia dapat merusak paru-paru, sistem saraf, ginjal, bahkan mengganggu perkembangan janin. Bayi yang belum sempat melihat dunia pun bisa menjadi korban dari keserakahan yang dilakukan orang dewasa.
Kerusakan akibat PETI di Sumatera Barat disebut telah mencapai lebih dari 10.000 hektare hutan dan lahan di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota, termasuk Sijunjung, Solok, Pasaman, hingga Dharmasraya. Hutan yang hilang berarti daerah resapan air ikut hilang. Sungai yang rusak berarti ancaman banjir semakin besar. Lereng yang terus digali membuat tanah kehilangan kekuatannya untuk menahan air ketika hujan deras datang.
Puluhan orang juga telah kehilangan nyawa akibat aktivitas tambang ilegal sepanjang tahun 2012 hingga 2026. Sebagian meninggal tertimbun longsor, sebagian lainnya menjadi korban kecelakaan di lokasi tambang. Namun, mungkin masih banyak korban yang belum terlihat, yaitu mereka yang perlahan diracuni oleh merkuri tanpa pernah menyadarinya.
Saudaraku, bukankah Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membuat kerusakan di muka bumi?
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 11–12, Allah mengingatkan bahwa ada manusia yang menganggap dirinya melakukan perbaikan, padahal sesungguhnya mereka membuat kerusakan. Dalam QS. Al-A’raf ayat 56, Allah melarang manusia membuat kerusakan setelah bumi diperbaiki. QS. Al-Qashash ayat 77 menegaskan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Sementara dalam QS. Ar-Rum ayat 41 disebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi karena ulah tangan manusia agar mereka merasakan akibat perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar.
Menyampaikan peringatan tentang pentingnya menjaga bumi bukan sekadar menyampaikan pendapat. Bagi seorang mukmin, mengingatkan sesama agar tidak merusak ciptaan Allah adalah bagian dari ikhtiar dan ibadah.
Karena itu, harapan besar disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Sudah saatnya Sumatera Barat dijadikan prototipe nasional dalam pemberantasan pertambangan emas ilegal dan pembalakan liar. Operasi besar-besaran yang menyentuh para pelaku, pemodal, jaringan distribusi, hingga penadah hasil tambang diperlukan agar kerusakan ini benar-benar berhenti, bukan sekadar berpindah tempat.
Masyarakat Minangkabau mengenal pepatah alam takambang jadi guru. Hari ini, guru itu sedang memberi pelajaran yang sangat mahal. Longsor yang terus terjadi di Lembah Anai, sungai yang semakin keruh, hutan yang semakin gundul, semuanya seperti sedang berbicara kepada kita.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mendengar suara alam itu.
Tetapi, apakah kita masih mau mendengarkannya sebelum semuanya benar-benar terlambat. (*)












