Padang, relasipublik – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memberikan pembekalan kepada 30 personel Dubalang Kota dari 15 kelurahan se-Kecamatan Lubuk Begalung di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuk Begalung, Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan itu, Maigus menegaskan bahwa Dubalang Kota merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat kontrol sosial berbasis nilai-nilai adat Minangkabau.
Pembekalan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail, Sekretaris Satpol PP Kota Padang Darmalis, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa, para lurah dan Kepala Seksi Trantib se-Kecamatan Lubuk Begalung, Kepala KUA Lubuk Begalung Jasrizal, serta perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan XX.
Dalam arahannya, Maigus Nasir menekankan bahwa setiap personel Dubalang harus memiliki integritas, karakter yang baik, memahami adat dan budaya Minangkabau, serta mampu membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah berbagai persoalan sosial.
Menurutnya, pembentukan Dubalang Kota sejak 30 Oktober 2025 merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kearifan lokal. Program tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Sigap yang diinisiasi Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran.
“Kami sangat mengapresiasi peran Dubalang Kota dalam mengantisipasi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Keberhasilan ini merupakan buah sinergi Dubalang Kota bersama niniak mamak, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Maigus.
Ia juga menyebut keberadaan Dubalang menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat bernagari di Kota Padang. Langkah tersebut kini diperkuat dengan hadirnya Peraturan Daerah tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan tugas Dubalang.
“Kami ingin nagari di dalam kota benar-benar hidup sehingga peran niniak mamak dan nilai adat dapat dirasakan masyarakat. Alhamdulillah, upaya ini telah diperkuat dengan adanya Perda Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau,” katanya.
Maigus juga mengingatkan seluruh personel Dubalang agar menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan disiplin. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran hukum.
“Dubalang adalah pagar kampung, dan jangan sampai pagar justru merusak tanaman. Karena itu saya minta seluruh Dubalang menjaga integritas,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakasa, mengatakan kehadiran Dubalang Kota telah memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Selain melaksanakan patroli malam, para Dubalang juga aktif berkolaborasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, BPBD, hingga membantu mengawasi persoalan lingkungan seperti pembuangan sampah liar.
“Kami berharap pembekalan dari Bapak Wakil Wali Kota hari ini semakin memperkuat kapasitas para Dubalang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis Dubalang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta tetap berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau,” ujar Ikrar.












