Solok, Relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan pelaksanaan rapat koordinasi intensif yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok bersama Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Rabu (1/7/2026), di Aula BKPSDM Kabupaten Solok.
Rapat persiapan ekspose (technical meeting) tersebut difokuskan untuk mematangkan seluruh data pendukung sistem merit, pengelolaan ASN, serta materi presentasi pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta yang akan dipaparkan di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta dalam waktu dekat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu membahas berbagai indikator strategis dalam implementasi manajemen talenta. Pembahasan mencakup validasi data ASN, kesiapan sistem digital kepegawaian, hingga sinkronisasi dokumen pendukung sebagai bagian dari proses penilaian penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang profesional. Melalui sistem ini, setiap proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai secara objektif, transparan, serta bebas dari intervensi subjektif.
Dalam forum tersebut, tim BKPSDM juga melakukan bedah data terhadap perkembangan digitalisasi layanan kepegawaian yang telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi pendukung. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh informasi yang disampaikan saat ekspose nantinya akurat, terukur, dan mampu menggambarkan komitmen Kabupaten Solok dalam membangun manajemen SDM aparatur yang modern.
Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Jufrisal, S.H., M.M., menegaskan bahwa agenda ekspose di BKN Jakarta bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum strategis untuk menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang ASN melalui penerapan sistem merit.
“Persiapan hari ini adalah bagian dari upaya kita memastikan bahwa seluruh komponen dalam manajemen talenta, mulai dari akuisisi, pengembangan, penempatan talenta hingga retensi talenta, sudah berjalan sesuai regulasi,” ujar Jufrisal.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi manajemen talenta akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Solok. Dengan sistem yang berbasis kompetensi, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kapasitas dan prestasinya, sehingga pelayanan publik dapat semakin efektif, profesional, dan akuntabel.
Melalui persiapan yang matang bersama BKN, Pemerintah Kabupaten Solok optimistis mampu menampilkan praktik terbaik penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (A3)












