Pariwara

Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan

17
×

Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6/2026) di ruang Sidang Utama.

Rapat paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris serta anggota dewan yang hadir sesuai quorum rapat.

Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda Sumbar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas capaian pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5 07% berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

Capaian tersebut merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa roda pembanqunan daerah bergerak secara positif di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan proses pemulihan pascabencana yano masih berlangsung pada saat ini.

Pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan, penquatan tata kelola pemerintahan, serta sinerg antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami memandang bahwa capaian ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi

Dalam rapat tersebut. seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan berbagai catatan, kritik, dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan, tata kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan di daerah.

Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan untuk infrastruktur jalan.

Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan vital seperti kawasan Sicincin.

Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur terletak pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan aturan ODOL. Golkar juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak serta minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu dan penerangan jalan.

Fraksi PKS menegaskan jalan sebagai urat nadi ekonomi dan menekankan pentingnya keselamatan serta mitigasi bencana, PKS juga menyoroti lemahnya pengawasan Rumija, keterbatasan pemeliharaan jalan, serta perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.

Fraksi Gerindra menyoroti data kerusakan jalan yang masih tinggi serta belum teqasnya kewajiban perusahaan pengguna jalan. Gerindra juga meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta skema pembiayaan jangka panjang termasuk kontribusi perusahaan.

Fraksi PPP menekankan aspek keselamatan, percepatan perbaikan jalan rusak, serta perhatian terhadap kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS). PPP juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut dan meminta peningkatan akses ialan wisata.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ranperda pendidikan dan petani merupakan sektor strategis yang harus disusun secara selaras dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masvarakat. Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan data, harmonisasi aturan, serta efektivitas implementasi di lapangan.

Gubernur berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih, serta benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kebijakan yang memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan pertanian, serta mendorong <esejahteraan masvarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *