DPRD Kota PadangPariwara

Muharlion Pimpin Paripurna, Wali Kota Padang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

×

Muharlion Pimpin Paripurna, Wali Kota Padang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Padang Muhalion Memimpin Rapat Paripurna. (Foto. Humas)

Padang, relasipublik – Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass, Kecamatan Kuranji, itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran hadir bersama Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, direktur perusahaan daerah, MUI, Baznas, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta arah kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026.

Menurut Fadly, terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, perubahan asumsi pembangunan daerah, pergeseran program dan kegiatan antar-OPD, hingga penyesuaian akibat bencana hidrometeorologi serta kebijakan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

“Perubahan APBD ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian Transfer Keuangan Daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026,” ujar Fadly.

Ia menegaskan, Tahun Anggaran 2026 memiliki arti strategis bagi Kota Padang karena merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Pada sektor pendapatan, Fadly menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar atau sebesar 1,54 persen dibandingkan APBD murni. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar atau sekitar 31,92 persen.

“Secara keseluruhan, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau naik 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” jelasnya.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengarahkan anggaran untuk mendukung penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun atau naik 8,06 persen dibandingkan APBD awal. Belanja modal meningkat tajam menjadi Rp529,42 miliar atau naik 139,62 persen dari sebelumnya Rp220,93 miliar. Sementara belanja tidak terduga turun menjadi Rp5,01 miliar, sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar.

“Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah meningkat sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SILPA Tahun 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,77 miliar.

Fadly menjelaskan, rancangan perubahan APBD tersebut masih mencatat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar. Namun defisit itu akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang.

Mengakhiri penyampaiannya, Fadly berharap DPRD Kota Padang dapat membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada minggu pertama Agustus 2026 perubahan APBD sudah dapat mulai dilaksanakan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *