Padang, relasipublik – Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur RSUD dr. Rasidin, jajaran Perumda, Baznas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Mastilizal Aye menyampaikan, berdasarkan daftar hadir, sebanyak 31 dari 45 anggota DPRD mengikuti rapat, sementara sisanya berhalangan dengan keterangan izin. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan.

“Karena rapat paripurna telah memenuhi kuorum, maka rapat kita buka dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi,” ujar Mastilizal Aye.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti peningkatan belanja modal yang mencapai Rp304,422 miliar. Fraksi PAN berharap tambahan anggaran tersebut, bersama belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar serta belanja hibah Rp59,350 miliar, mampu mempercepat pencapaian visi Smart City dan Kota Sehat, meningkatkan daya tarik sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan industri kreatif.
Fraksi PAN juga mengingatkan agar pelaksanaan belanja modal dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Selain itu, fraksi tersebut meminta Satpol PP bersikap tegas dan adil dalam penegakan peraturan daerah, khususnya terhadap pemanfaatan fasilitas umum yang masih disalahgunakan oleh sebagian pedagang.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Dewi Susanti mendorong penguatan fungsi pengawasan Inspektorat dengan mengintegrasikan sistem pemantauan ke indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Fraksi Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap pengalokasian anggaran pemberdayaan UMKM yang produktif dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan, di antaranya pemberian stimulus modal kerja bagi pelaku UMKM terdampak banjir, pendampingan digitalisasi usaha, serta pembaruan data penerima bantuan agar tepat sasaran.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi meningkatnya pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026. Meski demikian, PKS menilai struktur pendapatan Kota Padang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat yang mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah.
Karena itu, PKS mendorong Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi layanan perpajakan, dan pemanfaatan aset daerah secara produktif tanpa membebani masyarakat.

Selain itu, PKS juga menyoroti komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai sebesar Rp1,526 triliun atau sekitar 47,6 persen dari total belanja. Sebaliknya, belanja modal hanya mencapai Rp527,36 miliar atau sekitar 16,4 persen. Fraksi PKS berharap pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja aparatur agar ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin besar.
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat menyoroti peningkatan penerimaan SiLPA sebesar Rp66,4 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Menurut juru bicara Fraksi Demokrat, Rusdi, besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya program yang tidak terlaksana secara optimal pada tahun sebelumnya.
Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih maksimal dan SiLPA dapat ditekan pada Tahun Anggaran 2026.
Usai mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi, rapat paripurna kemudian melanjutkan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Kota Padang. Adv












