Kota Padang

Pemko Padang Sosialisasikan Penataan dan Modernisasi Pasar Raya kepada Pedagang

997
×

Pemko Padang Sosialisasikan Penataan dan Modernisasi Pasar Raya kepada Pedagang

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan terus mematangkan rencana penataan dan modernisasi kawasan Pasar Raya Padang. Langkah tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi bersama para pedagang yang digelar di Lantai 3 Fase VII Pasar Raya Padang, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, serta para pedagang dari kawasan Sandang Pangan, Fase II, Gang Bemo, hingga pedagang yang menempati Blok II dan Blok III Pasar Raya Padang.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perdagangan menyampaikan sejumlah rencana pembenahan kawasan pasar, mulai dari digitalisasi pasar tradisional hingga perbaikan infrastruktur utama guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan mengatakan, fokus utama program penataan berada di kawasan Jalan Sandang Pangan serta area basement Blok II dan Blok III Pasar Raya.

“Saat ini Pemerintah Kota Padang memiliki program penataan serta perbaikan sarana dan prasarana di Pasar Raya. Fokus utamanya adalah kawasan Jalan Sandang Pangan, serta bagian basement Blok II dan Blok III,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas dasar akan diperbaiki, seperti sistem drainase, penerangan, hingga sirkulasi udara di area pasar.

“Untuk Blok II dan Blok III, kita akan lakukan berbagai perbaikan mulai dari sistem drainase, penerangan yang lebih layak, hingga pengaturan sirkulasi udara agar pedagang dan pembeli merasa nyaman,” tambahnya.

Selain perbaikan fasilitas utama, Pemko Padang juga merencanakan pembenahan estetika kawasan dengan menghadirkan ikon baru berupa air mancur di area Pasar Raya.

Meski demikian, Fizlan mengakui sosialisasi tersebut turut diwarnai berbagai tanggapan dari para pedagang, mulai dari masukan, kekhawatiran, hingga penolakan dari sebagian pihak. Namun, menurutnya, hal itu menjadi bagian dari dinamika yang positif dalam proses penyusunan kebijakan.

“Pedagang tentu ada yang menyampaikan penolakan, masukan, maupun saran. Bagi kami, resistensi tersebut justru menjadi masukan berharga. Kami di Dinas Perdagangan akan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terbaik yang tepat sasaran,” katanya.

Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, memastikan proses penataan tidak dilakukan secara sepihak dan tetap mengutamakan kepentingan serta kesejahteraan pedagang.

Ia berharap, program modernisasi tersebut mampu menghidupkan kembali geliat ekonomi Pasar Raya Padang dan menjadikannya kembali sebagai pusat perdagangan utama masyarakat.

“Niat kita satu, yaitu menghidupkan kembali perekonomian masyarakat di Pasar Raya Padang. Dengan sarana yang lebih baik dan rapi, kita berharap bisa menggaet kembali minat pengunjung untuk datang dan meramaikan transaksi jual-beli di sini,” tutupnya.

(Diskominfo Kota Padang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *