Padang, Relasipublik.com — Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kota Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016, Kota Solok berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Prestasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Solok bersama Ketua DPRD Kota Solok dan jajaran dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026).
Capaian ini bukan sekadar deretan penghargaan administratif yang tercatat dalam dokumen pemerintahan. Di balik opini WTP tersebut, terdapat proses panjang pengelolaan keuangan daerah yang menuntut kedisiplinan, ketelitian, transparansi, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selama satu dekade terakhir, Kota Solok berhasil menjaga konsistensi dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Konsistensi inilah yang menjadi salah satu faktor penting sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah terus terjaga.
Penyerahan LHP sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan BPK sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Melalui pemeriksaan tersebut, BPK menilai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Pemerintah Kota Solok, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berfokus pada serapan belanja, tetapi juga pada aspek akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.
Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Solok, DPRD, serta berbagai pihak yang selama ini telah membangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif demi kepentingan masyarakat.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok,” ujar Wali Kota.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut juga menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Solok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab, tata kelola keuangan yang sehat akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas pembangunan, penyediaan infrastruktur, hingga berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan pengelolaan pemerintahan yang semakin kompleks, capaian ini menjadi penanda bahwa Kota Solok mampu menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pembangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sepuluh kali berturut-turut meraih WTP bukan hanya sebuah angka. Lebih dari itu, prestasi tersebut merupakan refleksi dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Solok dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebuah fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (A3)












