Kabupaten Tanah Datar

Tanah Datar Pertahankan WTP ke-15

18
×

Tanah Datar Pertahankan WTP ke-15

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menegaskan konsistensinya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-15 yang berhasil diraih Kabupaten Tanah Datar dan sekaligus menjadi raihan ke-14 kali secara berturut-turut, sebuah catatan yang memperlihatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).

Bupati Eka Putra menyebut opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan profesional atas kewajaran pengelolaan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan laporan yang disajikan secara wajar, dan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang diberikan. Alhamdulillah, opini ini juga keenam kalinya selama memimpin Tanah Datar,” kata Eka Putra.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP selama bertahun-tahun tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta pembinaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Terima kasih kami kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membina, dan memberikan masukan serta saran, sehingga kami mampu mempertahankan opini ini untuk ke-15 kali dan 14 kali di antaranya secara berturut-turut,” ujarnya.

Eka Putra menegaskan, Pemkab Tanah Datar akan terus menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan akselerasi antar lembaga.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah bertekad akan terus menjalankan tata kelola keuangan yang baik, dengan sinergi, kolaborasi dan akselerasi serta mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak, dan juga bersama DPRD Kabupaten Tanah Datar,” terangnya.

Tak hanya mempertahankan opini WTP, Tanah Datar juga mencatat capaian tertinggi di Sumatera Barat dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dengan angka mencapai 86,83 persen.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Datar kembali terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK dengan capaian 86,83 persen, disusul Kota Padang Panjang 86,02 persen dan Kota Payakumbuh 83,47 persen,” ujar Eka Putra.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Alhamdulillah, atas nama DPRD Tanah Datar kami menyampaikan apresiasi karena telah mampu meraih WTP untuk ke-15 kali dan 14 kali berurut-turut. Untuk tindak lanjut rekomendasi BPK kita akan tindak lanjuti bersama-sama sesuai waktu yang diberikan Ketua BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang berhasil mempertahankan opini WTP.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“BPK memeriksa atas laporan yang diberikan beberapa waktu lalu, dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan disajikan secara wajar sesuai undang-undang, dan diharapkan memberikan tanggapan 60 hari ke depan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati dan Ketua DPRD dalam penyerahan LHP tersebut, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi dan Umum Riswandi, Sekwan Harfian Fikri, Kepala BPKD Audia Safitri, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, Kaban Kesbangpol Mukhlis, Kabag Prokopim Roza Melfita, serta jajaran pejabat lainnya(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *