SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK .Kejaksaan.Negeri Sawahlunto menggelar Silaturahmi dengan para Insan Pers yang bertugas di Kota Sawahlunto pada Rabu 9/6 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan.Temu Ramah Kejaksaan.Negeri Sawahlunto bersama Insan Pers Kota Sawahlunto yang bertajuk ” Bersinergi Untuk Negeri ” ini dihadiri langsung Kepala.Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dr Abdul Mubin ST SH MH, yang didampingi para Kasi, dan Pejabat Teras Kejaksaan Negeri Sawahlunto, serta Rekan-rekan Wartawan.ini bertujuan untuk lebih meningkatkan hubungan kemitraan antara Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Lembaga.Adiyaksa dengan para insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dr Abdul Mubin ST SH MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya dirinya mengucapkan.terima kasih kepada rekan rekan pers yang telah bersedia hadir memenuhi undangan Kejaksaaan.Negeri Sawahlunto dalam rangka Temu Ramah dan Silaturahmi ini. ujarnya.
Rencananya , lanjut Àbdul Mubin, pada awal.saya menjabat Kajari.di.Sawahlunto ini kita akan melaksanakan acara.temu ramah ini, tapi karena saya mendapat musibah karena.Ayahanda saya berpulang ke rahmatullah, maka pada hari.ini baru bisa terlaksana kegiatan silaturahmi.ini, sebutnya.
Lebih lanjut di sampaikan Abdul Mubin, Lembaga Kejaksaan.khususnya Kejaksaan.Negeri Sawahlunto terus berupaya untuk membangun sinergitas dan kemitraan dengan.Rekan rekan pers, karena.kita.sebagai aparat penegak hukum sangat membutuhkan informasi dan masukan dari rekan rekan pers, sekaligus juga bisa mempublikasikan berbagai kegiatan.dan program Kejaksaan Negeri Sawahlunto ini kepada masyarakat melalui Media.Massa, katanya.
Ditambahkan Abdul Mubin, Kejaksaan sebagai lembaga penegakan.hukum, juga berperan.sebagai pengacara.Negara dan BUMN, dimana kita diminta.untuk melakukan pendampingan hukum , seperti yang.kita lakukan.dengan Pemerintah Kota.Sawahlunto , dengan menandatangani MOU kesepahaman kita akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemko Sawahlunto terkait berbagai kegiatan agar jangan sampai terjadi pelanggaran hukum nantinya, tambahnya
Pendampingan yang dimaksud. tersebut lanjut Abdul Mubin, terkait dengan masalah Perdata.dan Tata Usaha.Negara, dimana.kita akan membantu dalam penyelesaian masalah yang berhubungan dengan urusan Perdata.dan Tata Usaha Negara, tapi kalau.ada unsur Pidananya tentu itu akan kita proses sesuai.dengan.aturan dan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya. (Jun)