Berita UtamaKota PadangTERBARU

TMT 1 April 2021, ASN Pemko Padang Kembali Laksanakan Apel Pagi Setiap Hari Kerja

163
×

TMT 1 April 2021, ASN Pemko Padang Kembali Laksanakan Apel Pagi Setiap Hari Kerja

Sebarkan artikel ini

PADANG – Terhitung mulai tanggal 1 April 2021, Pemerintah Kota Padang kembali menginstruksikan pelaksanaan apel pagi bagi ASN di lingkup Pemko Padang setiap hari kerja berdasarkan Surat Edaran Nomor: 870.464/BKPSDM-PDG/2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Amarul atas nama Plt Wali Kota Padang.

Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 67 Tahun 2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi mewakili Sekretaris Daerah Kota Padang pada kesempatan memimpin apel gabungan di lingkup Sekretariat Daerah Kota Padang, di halaman Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (1/4/2021).

“Penegakan disiplin ASN merupakan hal yang perlu dievaluasi terus-menerus. Apel pagi ini merupakan upaya melihat sejauh mana bapak/ibu taat kepada aturan disiplin yang telah ditetapkan, dalam hal ini jam masuk dan pulang kerja, mengingat di awal menghadapi pandemi apel pagi ditiadakan demi pencegahan penularan covid-19. Namun, terhitung mulai hari ini dilaksanakan kembali dalam upaya pengawasan terhadap disiplin ASN, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Asisten I.

“Pelaksanaan apel pagi ini juga didasarkan pada pertimbangan bahwa saat ini kota Padang berada di zona kuning (resiko rendah) terkait penyebaran covid-19. Untuk itu kami mengapresiasi kehadiran bapak/ibu mengikuti apel perdana pagi ini yang tidak hanya diinstruksikan bagi lingkup Sekretariat Daerah saja, tetapi Pemko Padang secara keseluruhan. Kami berharap disiplin seperti ini dapat terus dipertahankan,” imbuhnya.

 

Humas Pemko Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *