Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanKriminalTERBARU

3 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Pessel.  Salah satunya IRT

264
×

3 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Pessel.  Salah satunya IRT

Sebarkan artikel ini

PESSEL RELASIPUBLIK – Gencar tim opsnal Sapu Jagat Sat ResNarkoba Polres Pesisir Selatan tidak henti – henti melaksanakan giat di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Jumat (1/10/2021) kembali 3 orang tersangka Narkoba di amankan Tim Opsnal Sapu Jagat.

Dalam satu hari yang sama ketiga orang tersangka berhasil di amankan di dua lokasi berbeda. Beserta barang bukti narkoba jenis shabu – shabu.

Di lokasi pertama, hari Jumat (1/10/2021) pukul 21.00 Wib tim opsnal sapu jagat Sat ResNarkoba mengamankan dua orang tersangka berinisial SJ (23) dan BS (29) warga

kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kemudian, dilokasi berbeda kampung Karang Sago Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (1/10/2021) pukul 23.30 Wib kembali anggota kita berhasil mengamankan satu tersangka lainya, berinisial MC (26) Ibu rumah tangga. Terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH. MH, Sabtu (2/10/2021).

Diterangkan Kasat Narkoba, penangkapan ketiga tersangka tidak lepas dari informasi masyarakat di lokasi tersebut yang mulai resah dengan pererdaran narkoba, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan menurunkan tim opsnal sapu jagat Sat Res Narkoba Polres Pessel.

Lanjut AKP Hidup Mulia, SH dari lokasi pertama dengan tersangka SJ (23) dan BS (29) berhasil didapatkan barang bukti narkoba jenis shabu – shabu 1 (satu) buah paket kecil narkotika jenis shabu yg dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (satu) set alat hisap (bong), 3 (tiga) lembar plastic klip bening dan 1 (satu) buah mencis. Yang disembunyikan tersangka didalam rumah.

Pada lokasi kedua, dari tangan tersangka MC (26) Ibu rumah tangga didapatkan barang bukti 1 (buah)paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (set) Alat hisap bong beserta kaca pirek dan 1 (kaleng ) rokok surya. Dimana satu paket jenis shabu disembunyikan tersangka di dalam kaleng rokok surya, di atas lemari rumah tersangka.

” Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan, kemudian untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel itu.

Dan sesuai intruksi dari Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo. S.I.K.MH tegas tidak main – main dengan narkoba, serta tidak pandang buluh. Beliu ingin menjadikan Pessel ” Zero Narkoba”. tekuk nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *