PADANG,RELASIPUBLIK- Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap tahapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Bawaslu Sumbar mengadakan rapat kordinasi persipan pelaksanaan, penerapan dan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, dengan pemprov yang diwakili Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kominfo, partai politik, LO pasangan dan wartawan.
Rapat kordinasi dipimpin langsung ketua Bawaslu Surya Efitrimen, didampingi anggota lainnya Vifner, Elly Yanti dan Nurhaida Yetti, serta sekretaris Karnalis Kamaruddin, dilaksanakan di aula gedung Bawaslu jalan Pramuka, Selasa (22/9/2020), sore hari.
Dalam rapat kordinasi juga dibahas masa dan tata cara penindakan terhadap pelanggaran, yang nantinya dilakukan para calon atau lainnya, sekaitan dengan mekanisme jam kerja, termasuk dalam hal pidana pemilu.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen juga menegaskan agar semua pihak melaksanakan tahapan sesuai protokol kesehatan, dan akan mengawasi kalau ada ASN, TNI dan Polri yang melanggar netralitas dalam pesta demokrasi.
“Kita tegas akan melakukan pengawasan sesuai dengan hasil keputusan DPR-RI, Medagri, Bawaslu RI dan KPU RI, semua harus melaksanakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan semua tahapan pilkada, termasuk juga dihari pemilihan serta pasca pemilihan,” tegas Surya Efitrimen.
Selain Surya Efitrimen, kordinator pengawasan Vifner menegaskan, perlunya persamaan persepsi semua pihak baik parpol, pasangan calon dan pemerintah dalam melihat netralitas dan penerapan protokol kesehatan.
“Kita harus menyamakan persepsi dalam melaksanakan protokol kesehatan pada semua tahapan sampai pasca pilkada, termasuk juga menyangkut netralitas dari ASN,” ulas Vifner.
Hal senada juga disampaikan kordiv penindakan pelanggaran Bawaslu Elly Yanti, dimana penegakkan hukum dalam proses pilkada dimasa pandemi tidak semuanya berada di tangan Bawaslu, perlu pihak lain untuk bisa membantu.
Dia melihat, saat penetapan dan pengundian nanti berpotensi akan ada kerumunan massa, sementara sudah ada aturan untuk tetap melaksanakan tatanan protokol kesehatan.
Menyangkut antisipasi adanya pelanggaran, Bawaslu langkah-langkah pencegahan, memberi imbauan, serta membuka posko pengaduan.
“Ada 3 hal jadi bagian tugas pencegahan, pertama lakukan pengawasan yang ada dua proses dan ada tidaknya dugaan pelanggaran, ketiga soal penindakan, dengan pintu masuk bagi Bawaslu yakni laporan dan temuan,” ulas Elly.
Ditambahkannya, selama ini ada beberapa hal yang dominan dengan pelanggaran, seperti kampanye hitam, money politik, serta pelannggaran lainnya.
Selain itu, ada beberapa potensi penggalaran bisa terjadi,
baik pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik bermuara pada DKPP, lalu ada pelanggaran tindakpidana pemilihan, jika ini terjadi maka akan diteruskan ke Polisi, kalau merupakan pidana pemilu. untuk dibuat penuntutan dan disidangkan di pengadilan umum.
“Khusus untuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, bisa ditangani langsung oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten dan kota,” tambah Elly.
Selain memberikan berbagai keterangan, Bawaslu juga menerima masukan dari wakil pemerintah dan partai politik serta LO, sehingga pertemuan bisa melahirkan regulasi yang tepat dalam pengawasan.
Rapat kordinasi yang semestinya dimulai pukul 14.00 Wib, menjadi terundur pukul 15.00 Wib, karena ada aksi massa didepan gedung penyelenggara pemilu berkaitan dengan transparansi penyelenggaraan pilkada.
Dalam pertemuan Parpol dan LO meinta agar Bawaslu bisa melakukan tindakan tegas terhadap semua pelanggaran, baik pada ASN maupun pada parpo dan massa lainnya, sehingga tidak ada lagi saling tuding.
Salah seorang utusan parpol yang juga mantan anggota DPRD Sumbar Amora Lubis mengatakan, pengawasan terhadap netralitas ASN, khusunya yang berada di nagari-nagari atau tempat yang jauh dari pantauan Bawaslu.
“Banyak masyarakat pedesaan yang sering menjadi bahan penekanan ASN untuk memilih salah satu calon, ini bukan lagi rahasia umum,” tegas Amora.
Hal senada juga disampaikan LO Mualim, Zulfahmi, dimana selama ini semua pihak bisa menerapakan aturan tersebut, khusunya masalah protokol kesehatan.
Pertemuan berlangsung cukup komunikatif, dan semua masukan akan menjadi acuan Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan penindakan.(nov)