relasipublik.com // Tanah Datar
Dalam rangka menetapkan skala prioritas pembangunan, Rencana Kerja Pemerintah(RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah( DURKP) tahun 2027, nagari III Koto kecamatan Rambatan menggelar Musyawarah Nagari pada Senin (16/6) di aula setempat.
Musyawarah yang dibuka oleh ketua BPRN( Badan Permusyawaratan Masyarakat Rakyat Nagari) Latradoni, Dt. Paduko Basa ini dihadiri oleh OPD terkait, Camat Rambatan, Forkopimca, TA P3MD, Tenaga Pendamping, Kepala UPT, KAN serta tokoh masyarakat III Koto.
” Musyawarah Nagari merupakan agenda tahunan yang didasari oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Musyawarah ini merupakan rangkaian dari Musyawarah yang sebelumnya diadakan di kecamatan untuk penentuan tanggal Musyawarah. Kami berharap agar peserta musyawarah dapat mengikuti musyawarah sampai akhir karena ini menetukan arah pembangunan nagari kedepan” ujar Latradoni.
Wali Nagari III Koto Willy Adha, S.Sy dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan kepada UU Desa nomor 6 tahun 2014 yang diubah dengan UU nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. Selanjutnya peraturan pemerintah no 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 karena peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan UU no 3 tahun 2024 belum dikeluarkan, Permendagri no 114 tahun 2014 dan nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa serta aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar nomor 5 tahun 2010.
” tak hanya itu kegiatan ini juga berdasar kepada Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu membangun Desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan tepatnya Asta Cita ke-6.
Musyawarah ini merupakan rangkaian dari Musyawarah Jorong yang telah dilakukan sebelumnya. Kita sudah melakukan musyawarah Rumah Sehat, Rembuk Stunting dan juga pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dan satu hal penting bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden nomor Satu tahun 2025 maka untuk tahun ini tidak ada pembangunan Infrastruktur di III Koto” urai Willy.
Willy juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 ini akan dibangun beberapa titik saluran irigasi yang didanai oleh Pusat dan Pokir Anggota DPRD Provinsi Sumbar.
Camat yang diwakili Sekcam Rambatan Ardiwan dalam arahannya menyampaikan bahwa Musnag ini merupakan agenda tahunan, momen penting dan strategis dalam rangka menentukan arah pembangunan III Koto kedepan.
” tentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, karena yang tahu kebutuhan di nagari adalah masyarakat itu sendiri” tutup Sekcam.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi kelompok untuk menyusun RKP 2026 dan DURKP tahun 2027, penetapan tim Delegasi dan tim Verifikasi ( d13)