Solok. Relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Solok semakin serius membentengi generasi muda dari ancaman penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi terpadu yang digelar di dua madrasah, yakni MTsN 3 Solok di Alahan Panjang dan MTsN 6 Solok di Talang Babungo, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M. Turut hadir unsur Forkopimcam, jajaran pendidikan, tokoh masyarakat, serta ratusan pelajar dari Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 3 Solok, Rusmaida, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat karakter generasi muda di tengah derasnya pengaruh negatif.
“Sejak saya memimpin, kami berkomitmen tidak hanya mencetak siswa berprestasi akademik, tetapi juga berkarakter kuat. Sosialisasi ini mempertegas langkah tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kabupaten Solok sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap maraknya penyakit masyarakat di tengah lingkungan sosial.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Solok, Zulkifli, menyoroti rendahnya pemahaman keagamaan di kalangan generasi muda sebagai salah satu akar persoalan.
“Masih banyak yang mengaku beragama Islam, tetapi belum bisa membaca Al-Qur’an dan tidak menjalankan shalat. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kemenag mendorong penguatan pendidikan keagamaan melalui kewajiban fasilitas ibadah di madrasah serta pembiasaan shalat berjamaah minimal dua kali sehari, yakni Dzuhur dan Ashar.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok, Candra, menekankan bahwa ancaman pekat dan narkoba merupakan bahaya laten yang dapat merusak masa depan generasi muda jika tidak diantisipasi sejak dini.
Ia mencontohkan risiko penyakit menular seperti HIV/AIDS yang kerap tidak disadari pada fase awal, namun berdampak fatal di kemudian hari.
“Ketika masih muda, dampaknya mungkin belum terasa. Namun saat kondisi tubuh menurun, penyakit itu bisa berkembang menjadi sangat berbahaya. Ini yang harus kita cegah sejak sekarang,” jelasnya.
Lebih jauh, Candra menegaskan pentingnya peran regulasi di tingkat nagari dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat. Ia mengangkat contoh Nagari Paninggahan yang dinilai berhasil menciptakan kondisi sosial kondusif melalui larangan hiburan malam.
“Dulu konflik sering terjadi. Setelah ada aturan tegas, situasi menjadi jauh lebih aman dan tertib,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindak tegas aktivitas hiburan tanpa izin yang berpotensi melanggar norma.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar aturan. Baru-baru ini ada hiburan malam yang viral di media sosial dan mengarah pada tindakan tidak pantas, langsung kami bubarkan karena tidak berizin,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan berbasis kearifan lokal, termasuk sanksi sosial di tingkat nagari, terbukti efektif dalam memberikan efek jera sekaligus menjaga nilai-nilai budaya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap tercipta kesadaran kolektif di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyakit masyarakat dan narkoba, serta memperkuat nilai agama dan budaya sebagai fondasi utama dalam kehidupan sehari-hari. (A3)












