Berita UtamaKabupaten SolokOpini

Ketua DPRD Ikuti KPPD Lemhannas 2026: Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Tantangan Global

30
×

Ketua DPRD Ikuti KPPD Lemhannas 2026: Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Tantangan Global

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir mengikuti KPPD Lemhanas 2026 (dok foto istimewa)

Magelang, Relasipublik.com –  Kehadiran para Ketua DPRD se-Indonesia dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Rabu (15/04/26) bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang uji kapasitas kepemimpinan legislatif daerah di tengah tekanan zaman yang kian kompleks mulai dari ketidakpastian global hingga tuntutan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

KPPD seharusnya tidak dipandang sebagai kegiatan formalitas belaka, melainkan sebagai “laboratorium kepemimpinan” yang menguji sejauh mana para pimpinan DPRD mampu membaca arah perubahan. Di sinilah relevansi KPPD menjadi krusial: membentuk pemimpin yang bukan hanya paham regulasi, tetapi juga memiliki kepekaan strategis terhadap isu geopolitik, geostrategi, hingga ketahanan nasional.

Dalam konteks saat ini, tantangan yang dihadapi daerah tidak lagi sederhana. Persoalan ekonomi, sosial, hingga stabilitas politik lokal kerap beririsan langsung dengan dinamika global. Maka, Ketua DPRD dituntut tidak hanya menjadi “pengawas anggaran” atau “pembuat perda”, tetapi juga aktor strategis yang mampu menjembatani kepentingan pusat dan daerah secara efektif.

Keikutsertaan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dalam KPPD 2026 menjadi representasi penting bahwa daerah juga ikut ambil bagian dalam proses penguatan kapasitas kepemimpinan nasional. Namun, publik tentu berharap lebih dari sekadar kehadiran atau dokumentasi di media sosial. Yang ditunggu adalah implementasi nyata dari hasil pembelajaran tersebut di daerah.

KPPD harus melahirkan output yang terukur. Misalnya, bagaimana para Ketua DPRD mampu mendorong kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan yang berintegritas, serta memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, KPPD berisiko menjadi rutinitas elit yang minim dampak langsung.

Di sisi lain, forum ini juga membuka peluang besar untuk membangun jejaring nasional antar pimpinan legislatif. Sinergi lintas daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan, berbagi praktik terbaik, serta menciptakan inovasi kebijakan yang relevan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Namun, sinergi tanpa komitmen hanya akan menjadi jargon. Tantangan sesungguhnya justru dimulai ketika para peserta kembali ke daerah masing-masing. Di sanalah integritas, keberanian mengambil keputusan, dan keberpihakan pada rakyat benar-benar diuji.

Pada akhirnya, KPPD 2026 harus dimaknai sebagai titik balik. Bahwa kepemimpinan daerah tidak lagi bisa berjalan dengan pola lama yang reaktif dan administratif. Dibutuhkan pemimpin legislatif yang visioner, adaptif, dan berani melakukan terobosan.

Jika tidak, maka berbagai pelatihan dan kursus kepemimpinan hanya akan menjadi catatan kegiatan tanpa perubahan nyata bagi masyarakat. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *