Padang, Relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, yang hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, Kabid Pengelolaan Informasi Publik dan Statistik (PIPS) Baitul Azwar, serta jajaran staf Diskominfo Kabupaten Solok.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh badan publik di Sumatera Barat dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, kepala dinas kominfo kabupaten/kota se-Sumatera Barat, organisasi perangkat daerah, badan publik, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Keterbukaan Informasi Jadi Indikator Good Governance
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata komitmen badan publik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya, Kamis (5/6/26)
Sementara itu, kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Arry menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu, seluruh badan publik diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui pengelolaan informasi yang profesional, cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pemkab Solok Perkuat Peran PPID dan Pemanfaatan Teknologi Informasi
Di sela kegiatan, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pemerintah Kabupaten Solok siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Eva Nasri.
Dorong Pelayanan Informasi Publik yang Prima
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Solok dalam Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menjadi bukti keseriusan daerah tersebut dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Melalui penguatan sistem pelayanan informasi, peningkatan kapasitas PPID, serta pemanfaatan teknologi digital, Pemkab Solok berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Kabupaten Solok optimistis dapat terus mempertahankan dan meningkatkan capaian dalam bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (A3)












