Padang, relasipublik – Pemerintah Kota Padang mencatat prestasi membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kota Padang berhasil meraih skor 78,00 dan menempati peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Kota Padang mengungguli sejumlah ibu kota provinsi lainnya, yakni Banda Aceh dengan skor 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hasil SPI selaras dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadikan integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.
“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” ujar Fadly Amran.
Sementara itu, Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI Tahun 2025 melibatkan 1.551 responden yang terdiri atas pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, serta para ahli yang berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang selama sedikitnya 12 bulan terakhir.
Menurut Sony, hasil survei menunjukkan Indeks Integritas Kota Padang Tahun 2025 berada pada angka 78,00 atau masuk kategori Terjaga, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar berasal dari komponen internal yang meningkat sebesar 2,47 poin.
Pada komponen internal, Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, naik dari 72,25 pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam proses dan tata kelola internal pemerintahan.
Adapun komponen eksternal mencatat skor 88,73 dengan kategori Terjaga, meningkat dari 86,47 pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap integritas Pemerintah Kota Padang.
“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” kata Sony.
Meski mencatat hasil yang menggembirakan, SPI Tahun 2025 juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki, di antaranya peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit untuk mencegah praktik nepotisme.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemerintah Kota Padang berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperkuat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi layanan secara berkala guna meningkatkan integritas aparatur, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat.
“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” tutup Sony.












