Kota Padang

Belajar dari Bandung, Pemko Padang Siapkan Transformasi Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD

×

Belajar dari Bandung, Pemko Padang Siapkan Transformasi Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

Bandung, relasipublik – Pemerintah Kota Padang melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung guna mempelajari pengelolaan parkir digital, khususnya penerapan pembayaran retribusi parkir secara non tunai pada layanan parkir di tepi jalan umum. Kunjungan tersebut berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2026).

Rombongan Pemerintah Kota Padang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani, Kepala Disdukcapil Ances Kurniawan yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Dinas Kominfo Romi Elpa Segas, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Irfan Febrian, serta Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Hendriadi.

Kedatangan rombongan disambut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi, Kepala UPT Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Nandar Arkandar, beserta jajaran.

Studi komparatif tersebut dilatarbelakangi masih diterapkannya sistem pembayaran tunai dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Padang yang dinilai memiliki berbagai kelemahan, baik dari sisi pelaksanaan di lapangan maupun administrasi dan pelaporan. Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kota Padang mempelajari proses implementasi, mekanisme pengawasan, hingga pola kerja sama yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengelola sistem parkir digital.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, hasil studi komparatif tersebut diharapkan menjadi referensi dalam penerapan sistem parkir digital di Kota Padang.

“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujud layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Maigus.

Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran non tunai diharapkan mampu menghadirkan tata kelola parkir yang lebih tertib, akuntabel, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dan praktik pungutan liar.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir sempat menjadi tantangan besar bagi pemerintahannya karena tingginya jumlah kendaraan bermotor yang hampir sebanding dengan jumlah penduduk Kota Bandung.

“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Farhan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung telah mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir secara non tunai di sejumlah titik melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola. Kebijakan tersebut terbukti mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Melalui studi komparatif ini, Pemerintah Kota Padang berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Bandung sehingga transformasi pengelolaan parkir berbasis digital dapat segera diwujudkan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih singkat dengan gaya khas berita media online atau versi siaran pers resmi Pemko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *