Kota Solok, Relasipublik.com – Pemerintah Kota Solok memastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108.583.349.000 akan dimanfaatkan sepenuhnya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Solok selaku Kepala Satuan Tugas Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), Desmon, saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait arah kebijakan pemanfaatan Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026.

Dalam keterangannya, Desmon menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok berkomitmen memanfaatkan seluruh anggaran secara tepat sasaran sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Pemanfaatan Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dipastikan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Fokusnya untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Desmon kepada awak media.
Menurut Desmon, pelaksanaan Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026.
Infrastruktur Menjadi Prioritas Utama
Dari total anggaran yang tersedia, Rp86,31 miliar atau 79,49 persen dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi jalan, saluran drainase, jaringan irigasi, utilitas, gedung pelayanan publik, pembangunan laydam atau penahan tebing, fasilitas umum dan fasilitas sosial kawasan permukiman, hingga infrastruktur penanggulangan dan mitigasi bencana.
Sementara itu, Rp18,30 miliar atau 16,86 persen dialokasikan untuk penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana serta pemulihan sosial ekonomi.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, perlengkapan penanggulangan bencana, peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penerangan jalan umum, pemulihan sektor pertanian, dukungan terhadap pelaku UMKM, penyediaan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan kepada daerah lain.
Di sektor kesehatan, pemerintah mengalokasikan Rp3,55 miliar atau 3,27 persen untuk melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah.
Sedangkan sektor pendidikan memperoleh alokasi Rp420 juta atau 0,39 persen guna merehabilitasi gedung sekolah yang belum masuk dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan.
Lebih dari 84 Persen Anggaran Difokuskan untuk Rehabilitasi Pascabencana
Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, Pemerintah Kota Solok mengarahkan 84,08 persen anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sementara itu, 11,43 persen digunakan untuk kegiatan pra bencana, 2,65 persen dialokasikan bagi penanganan tanggap darurat melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), dan 1,84 persen diperuntukkan sebagai bantuan kemanusiaan antardaerah.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana menjadi fokus utama pemerintah pada tahun anggaran 2026.
Puluhan Proyek Infrastruktur Siap Dilaksanakan
Melalui Penyesuaian TKD 2026, Pemerintah Kota Solok akan melaksanakan 14 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan pada kawasan permukiman terdampak bencana yang tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam.
Selain itu, terdapat 15 kegiatan mitigasi bencana pada kawasan permukiman nonbencana di Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio.
Pada sektor perhubungan, pemerintah juga akan melakukan pemeliharaan berkala pada tiga ruas jalan, rehabilitasi lima ruas jalan, serta rekonstruksi enam ruas jalan di sejumlah kelurahan.
Penguatan infrastruktur sumber daya air menjadi perhatian penting melalui pelaksanaan enam kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi, lima pembangunan dan rehabilitasi laydam sungai, dua penataan jalan inspeksi Batang Lembang, serta pemasangan pintu air klep otomatis di sepanjang aliran Batang Lembang, khususnya di Kelurahan KTK dan Sinapa Piliang.
Disusun Berdasarkan Data dan Kebutuhan Masyarakat
Desmon menegaskan bahwa seluruh program yang dibiayai melalui Penyesuaian TKD disusun secara objektif berdasarkan tiga sumber utama.
Pertama, hasil identifikasi dan pendataan saat maupun pascabencana yang tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok.
Kedua, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pemerintah Kota Solok maupun anggota DPRD.
Ketiga, hasil analisis dan kajian teknis perangkat daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Solok berharap seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan kualitas infrastruktur, sekaligus memperkuat ketahanan Kota Solok menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (A3)












