Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten DharmasrayaTERBARU

Anggap Klaim Sepihak, PT AWB Bantah Serobot Tanah Warga Gunung Medan

553
×

Anggap Klaim Sepihak, PT AWB Bantah Serobot Tanah Warga Gunung Medan

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Pihak manajemen salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, PT Andalas Wahana Berjaya (AWB), membantah tudingan telah menyerobot lahan milik warga daerah itu.

Bantahan tersebut disampaikan melalui pihak Humas perusahaan tersebut, Feri Satria, Selasa (08/06) kepada sejumlah awak media, menyikapi adanya aksi sepihak warga yang mengaku pemilik lahan yang berada dalam lahan perkebunan inti perusahaan itu.

“Kami mendapat kabar ada warga yang sengaja memasang spanduk yang berisikan menyatakan diri sebagai pemilik lahan, saat ini peristiwa tersebut sedang kami tindaklanjuti, ” Ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki perusahaan tersebut lahan yang dimaksud adalah termasuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang diserahkan oleh ninik mamak Gunung Medan, yang pemanfaatannya saat ini adalah kebun inti perusahaan.

Ia mengatakan, sebagai perusahaan pemegang izin usaha yang bermitra dengan masyarakat serta pemerintah, PT AWB tentu sudah melakukan pengecekan dan pengkajian yang teliti sebelum memulai kegiatan usaha.

“Sehingga kami menganggap klaim tersebut mengada-ada dan tidak sesuai dengan fakta yang seharusnya, ” Tegas dia.

Hal Senada, salah seorang ninik mamak pemegang ulayat di kawasan tersebut, Alzar Syah Putra DT Basa, saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa kawasan tersebut benar adanya termasuk lahan yang diserahkan kew pihak perusahaan untuk dikelola.

“Jikalau tidak masuk dalam kawasan HGU PT AWB pun, lahan tersebut tentu akan berstatus ulayat dan menjadi milik kaum dan bukan pribadi, ” Tegasnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat yang mengaku pemilik lahan yang menjadi objek sengketa itu, Desvan Ariyanto, melalui surat yang ia tembuskan ke berbagai pihak, mengaku lahan seluas 18 hektare yang berada dalam kawasan kebun inti perusahaan tersebut adalah miliknya.

“Itu adalah kebun karet saya yang diambil paksa pada 2006 oleh pihak tertentu,” Ungkapnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Menurutnya, pada saat itu ia mengalami tekanan secara psikis karena pondok kebun miliknya dibakar oleh orang tak dikenal serta berbagai perlakuan tidak menyenangkan lainnya yang dialami pengelola kebunnya itu.

Tak hanya itu, lanjutnya, ia pun merasa ada upaya pembungkaman atas permasalahan tersebut oleh oknum aparat karena ketika kejadian tersebut ia laporkan ke pihak berwajib, terkesan laporannya seolah didiamkan tanpa ada kejelasan hingga saat ini.

“Saya tetap akan perjuangkan apa yang menjadi hak saya, total kerugian moril dan materil yang saya alami jika diuangkan mencapai lima miliar rupiah, ” Tutupnya.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *