Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Antisipasi Penularan PMK di Pessel, Sapi Kurban harus Dilengkapi Suket Sehat

161
×

Antisipasi Penularan PMK di Pessel, Sapi Kurban harus Dilengkapi Suket Sehat

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Guna mengantisipasi kecemasan dan kekuatiran konsumen terhadap hewan kurban yang akan dikonsumsi pada Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Bidang Peternakan, akan melengkapi surat keterangan (Suket) sehat, termasuk juga keterangan dari mana asal hewan kurban itu didatangkan.

Jaminan melalui berbagai bentuk dokumen itu dilakukan, karena Pessel hingga saat ini masih menjadi salah satu daerah pemasok hewan kurban, terutama jenis sapi bagi beberapa daerah lainnya di Sumbar.

Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, mengatakan Selasa (14/6) bahwa pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 ini, diprediksi jumlah hewan kurban yang akan disembelih di daerah itu diperkirakan sekitar 7 ribu ekor.

“Walau saat ini masyarakat dihebohkan dengan penyakit kulit dan kuku (PMK) pada ternak sapi, namun permintaan ternak sapi untuk dikurbankan masih dinilai sama dengan tahun sebelumnya. Hal itu dapat dilihat dari survey yang dilakukan petugas ke sejumlah masjid dan mushola di daerah ini pada semua kecamatan yang ada,” ucapnya.

Dijelaskannya bahwa rata-rata hewan kurban yang akan disembelih oleh pengurus masjid di daerah itu berasal dari ternak lokal. Maksudnya tidak ada yang diimpor dari luar daerah. Sebab kebutuhan untuk dalam daerah memang mencukupi, bahkan juga bisa memasok untuk kebutuhan luar daerah.

“Untuk memberikan rasa aman, maka semua hewan baik sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban, akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat, serta juga keterangan dari nagari mana asal hewan itu didatangkan,” jelasnya lagi.

Dia menambahkan bahwa selain masjid dan musholla, penyembelihan hewan kurban juga dilakukan oleh kaum atau suku, instansi pemerintah baik daerah maupun vertikal, BUMN, perusahaan serta juga paguyuban-paguyuban dan kelompok arisan.

“Untuk lebih memaksimalkan pengawasan terhadap hewan kurban tersebut, maka kita menerjunkan 26 petugas kesehatan hewan (Keswan) di lapangan. Mereka ini akan secara aktif melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan masyarakat, terutama menyangkut perniagaan hewan kurban, baik untuk kebutuhan dalam daerah, maupun yang akan dikirim ke luar daerah,” ucapnya.

Selain itu dia juga mengingatkan agar daging kurban tetap sehat dan aman untuk dikonsumsi, maka kepada panitia kurban ditegaskan supaya tidak membungkus daging tersebut dengan kresek berwarna hitam.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *