Kabupaten Tanah Datar

Babaliak Ka Surau, Senjata Kultural Polres Tanah Datar Tekan Narkoba dan Perilaku Menyimpang Generasi Muda

4
×

Babaliak Ka Surau, Senjata Kultural Polres Tanah Datar Tekan Narkoba dan Perilaku Menyimpang Generasi Muda

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Polres Tanah Datar meluncurkan pendekatan strategis berbasis budaya dan nilai keagamaan melalui program “Babaliak Ka Surau” sebagai upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkoba dan perilaku menyimpang yang kian mengkhawatirkan.

Program tersebut menjadi sorotan dalam bincang-bincang Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K bersama mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusar di Radio Luhak Nan Tuo, Rabu (17/6/2026), dengan tema “Babaliak Ka Surau, Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba dan Perilaku Menyimpang”.

Kapolres menegaskan bahwa Babaliak Ka Surau bukan sekadar program seremonial, melainkan strategi kultural yang lahir dari pemahaman mendalam terhadap karakter masyarakat Minangkabau yang berakar pada nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Polri secara filosofis adalah penjaga peradaban. Peradaban itu hidup di tengah masyarakat, dan karena itu harus dijaga bersama. Babaliak Ka Surau adalah upaya menghidupkan kembali ruang pembinaan karakter yang sudah terbukti melahirkan generasi besar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengalaman bertugas di Mabes Polri menjadi dasar lahirnya gagasan tersebut. Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kekuatan nilai sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Setelah bertugas di Tanah Datar, ia melihat bahwa surau memiliki posisi historis yang sangat kuat dalam membentuk karakter masyarakat Minangkabau. Surau, kata dia, telah melahirkan banyak tokoh bangsa dan intelektual besar.

“Dari surau lahir tokoh-tokoh besar seperti Buya Hamka dan Haji Agus Salim. Ini bukti bahwa sistem pembinaan berbasis surau pernah menjadi fondasi kuat pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, tantangan narkoba dan perilaku menyimpang saat ini sudah berada pada level yang serius. Dalam satu tahun masa tugasnya di Tanah Datar, Polres telah menangani 48 kasus narkotika dengan 68 tersangka, termasuk tiga di antaranya perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa 279 gram sabu-sabu dan 43 kilogram ganja, yang menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu kita tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Harus ada gerakan sosial yang menyentuh akar masyarakat,” tegasnya.

Selain pemberantasan narkoba, Polres Tanah Datar juga menginisiasi program pencegahan sosial, termasuk pembentukan Nagari Bebas LGBT di Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, sebagai bagian dari langkah preventif berbasis data dan kajian lapangan.

Program tersebut, menurut Kapolres, merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda agar tetap berada dalam koridor nilai adat dan agama yang hidup di tengah masyarakat Minangkabau.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar, Dedi Tri Widono, S.STP, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah inovatif Polres Tanah Datar dalam memperkuat ketahanan sosial generasi muda.

Ia menilai program tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan ABS-SBK.”

“Upaya ini selaras dengan program pemerintah daerah seperti satu rumah satu hafiz dan pemberian insentif kepada guru Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan karakter masyarakat,” ujarnya.

Dedi juga menegaskan pentingnya peran literasi digital di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa, di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta membiasakan budaya cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi.

“Di era digital ini, kritis itu penting, tetapi harus cerdas. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

Program Babaliak Ka Surau kini menjadi simbol pendekatan baru Polres Tanah Datar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat—bukan hanya dengan hukum, tetapi juga dengan menghidupkan kembali kekuatan budaya, agama, dan kearifan lokal sebagai benteng utama generasi muda(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *