Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPeristiwaTERBARU

Demo di DPRD Sumbar Perjuangkan Undang-Undang, Tapi Melanggar Aturan

123
×

Demo di DPRD Sumbar Perjuangkan Undang-Undang, Tapi Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Tampaknya pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah resmi menerapkan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19. Malah dilanggaar oleh beberapa peserta aksi demo di DPRD Sumbar terkait tuntutan dicabut omnibus law cipta kerja yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.

“Saya rasa perda AKB tak efektif dan sia- sia saja, sudah bersuluh mata rang rami begalanggang mata orang banyak, peserta aksi tampak melanggar Perda tersebut,” ujar djon Firman di Padang, Rabu, 7 oktober 2020.

Menurut Djon Firman, perda AKB jelas- jelas mengingatkan dan untuk menerapkan, agar masyarakat memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mandi.

“Kita heran sedikitlah, kepada anak- anak saya ini, semua corong atau wadah untuk melakukan upaya hukum sudah ada dan disediakan, maka lebih baik upaya tersebut dilakukan,” ujar Djon Firman yang akrab disapa Joni Kalong.

Dijelaskan Djon Firman, apakah ada petugas resmi memberikan saksi administratif, denda hingga kurungan penjara, jika barang siapa pelanggar perda ini.

“Jangan tebang pilihlah, Perda dibahas dan dibuat menggunakan uang negara, maka terapkanlah, jangan ngawurlah,” ujar Djon Firman sembari menghisap rokoknya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *