Berita

Efisiensi Dipertanyakan: Penambahan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Disorot

40
×

Efisiensi Dipertanyakan: Penambahan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Disorot

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Kalsel

Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) justru menuai tanda tanya. Alih-alih menekan belanja pegawai, Pemprov Kalsel disebut menambah personel tenaga ahli gubernur atau staf khusus—kebijakan yang dinilai berpotensi kontraproduktif terhadap semangat penghematan.

Sorotan tajam datang dari Pembina Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Junaidi. Ia mempertanyakan urgensi penambahan tenaga ahli di saat pemerintah pusat mendorong pengetatan belanja, khususnya pada sektor kepegawaian.

“Penambahan ini jelas akan menambah beban anggaran, kecuali mereka bekerja secara sukarela tanpa honor, tunjangan, atau fasilitas dari APBD. Jika tidak, publik berhak tahu apa urgensinya,” tegas Junaidi.

Ia juga mendesak keterbukaan dari Pemprov Kalsel terkait dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Junaidi bahkan menyinggung peran DPRD yang dinilai tidak boleh pasif dalam menyikapi kebijakan yang berpotensi membebani keuangan daerah.

“DPRD tidak boleh menutup mata. Hak pengawasan harus dijalankan. Jangan sampai ada pembiaran yang justru melanggar asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Lebih jauh, Junaidi menilai jumlah tenaga ahli gubernur saat ini sudah berlebih dan belum menunjukkan kontribusi yang terukur. Ia mempertanyakan kejelasan tugas pokok dan fungsi dari para tenaga ahli yang telah ada, apalagi dengan rencana penambahan baru.

“Yang sudah ada saja belum jelas kinerjanya, kini malah ditambah lagi. Dari sisi manfaat, sulit diyakini ada dampak signifikan. Apalagi sebagian besar diisi oleh kalangan pensiunan,” kritiknya.

Tak hanya itu, ia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi berbenturan dengan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Kritik ini menjadi alarm keras bagi Pemprov Kalsel: di tengah tuntutan efisiensi, setiap kebijakan anggaran semestinya berpijak pada kebutuhan riil, bukan sekadar akomodasi kepentingan yang berisiko membebani keuangan daerah tanpa hasil yang jelas(d13/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *