Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanPeristiwaTERBARU

Pakai Material Ilegal, Kontraktor Terancam Tidak Terima Pembayaran Kontrak

431
×

Pakai Material Ilegal, Kontraktor Terancam Tidak Terima Pembayaran Kontrak

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyampaikan agar para kontraktor pelaksana proyek pembangunan pemerintah dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak, terutama yang berkaitan dengan material legal.

“Kami tidak akan membayar pengerjaan proyek pembangunan pemerintah, apabila material dalam pengerjaan tidak memiliki izin atau illegal,” kata Kepala Bidang Pantai dan Sungai Dinas PSDA Sumbar, Rahmat Yuhendra kepada Relasipublik.com, Kamis
(02/12/2021) saat dikonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan yang berlokasi di Barung-barung Belantai Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga berita dibawah ini..

https://sumbar.relasipublik.com/proyek-bangunan-penguat-tebing-sungai-batang-tarusan-disinyalir-gunakan-material-tanpa-izin/

Dia juga menyebutkan, sudah memberikan surat peringatan kepada CV. Alsalam Sakinah selaku pelaksana kegiatan untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi . Jika tidak diindahkan maka pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan, terangnya.

“Kita sudah memberikan surat peringatan kepada pelaksana untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi. Sekiranya, peringatan tersebut tidak diindahkan pihak kontraktor maka dengan terpaksa dana untuk pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan,” ujar Rahmat Yuhendra.

Lebih lanjut Rahmat Yuhendra mengatakan akan minta petugas pengawas dilapangan untuk tetap melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan tersebut agar pekerjaan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis .. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *