Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Penghargaan Keterbukaan dan Prestasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023

954
×

Penghargaan Keterbukaan dan Prestasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Rusma Yul Anwar memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepatuhan dan komitmen serta upaya-upaya dalam pelaksanaan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) (Foto dok kominfo)

PAINAN, RELASI PUBLIK – Bupati Rusma Yul Anwar memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepatuhan, komitmen, serta upaya dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pelayanan Publik, dan Inovasi Daerah. Kabupaten ini meraih predikat Kabupaten Inovatif Tahun 2023 di Sumatera Barat.

“Terima kasih kepada semua yang telah meraih penghargaan, baik dari pusat, propinsi, maupun Kabupaten Pesisir Selatan. Semoga prestasi ini dapat membantu kinerja kita untuk masa yang akan datang,” ucap Bupati Rusma Yul Anwar pada Apel Gabungan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (29/12) pagi di Painan.

Hadiri acara tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Propinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah, MT, M.M, Komisioner KI Sumatera Barat, Arif Jumardi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprial Abbas, Sekda Mawardi Roska, S.I.P, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta pejabat di lingkup perangkat daerah lainnya.

Bupati Rusma Yul Anwar mengungkapkan bahwa tahun 2023 menjadi tahun evaluasi bagi pemerintah daerah. Capaian yang belum terwujud pada tahun ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2024. “Prestasi di tahun 2023 menjadi motivasi bagi OPD untuk menjadi luar biasa. Penghargaan ini diharapkan memotivasi setiap individu untuk serius dalam melaksanakan pekerjaan, memberikan informasi yang benar, dan pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik, semua badan publik diharapkan memiliki kepatuhan dan komitmen. Namun, disayangkan masih ada badan publik yang kurang informatif.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai budaya kerja.

Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik di Lingkup Pemerintah Daerah ditandatangani oleh Bupati Rusma Yul Anwar, Pimpinan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Sekda, serta Kepala OPD, Camat, dan Wali Nagari.

Hasil Monitoring dan Evaluasi KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 menunjukkan beberapa badan publik dengan kualifikasi INFORMATIF. Dalam kategori Perangkat Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meraih peringkat pertama.

Pada penilaian Pelayanan Publik tahun 2023, Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh indeks 4,33 (A-Sangat Baik), dengan kontribusi terbaik dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD M Zein Painan, dan Kecamatan Batang Kapas.

Kabupaten Pesisir Selatan juga menerima Piagam Penghargaan Prahita Ekapraya Tahun 2022 kategori Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Piagam tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, Bupati Pesisir Selatan menyerahkan Piagam Penghargaan Pengawasan dan Penilaian Kearsipan kepada Perangkat Daerah. Juara I Tingkat Kabupaten diberikan kepada Dinas Kesehatan.

“Pada prinsipnya, Keterbukaan Informasi, Transparansi, dan akses informasi yang dibuka seluas-luasnya hari ini adalah pengembalian hak-hak masyarakat yang selama ini tertutup, terlupakan, atau mungkin terinjak. Maka, tidak saatnya lagi kita menutupi semua informasi yang mereka butuhkan. Syarat mutlak negara demokrasi adalah tidak ada yang tersembunyi, tidak ada yang ditutup,” ucap Rusma Yul Anwar.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *