Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Polres Tanah Datar Lalukan Razia Balab Liar dan Pengguna Knalpot Recing

267
×

Polres Tanah Datar Lalukan Razia Balab Liar dan Pengguna Knalpot Recing

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Polres Tanah Datar turunkan 50 Personil lalukan Razia Balab Liar dan Pengguna Knalpot Recing di Masa Pandemi-Covit 19, Sabtu malam ( 06/06/2021).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eridal didampingi Kabag Ops Kompol Ishcak, Kasat Lantas Iptu M. Nasir, Kasat Reskrim Iptu Syafri, SH, Kapolsek Tanjung Emas, Kapolsek Sungayang Iptu Syahbuddin, Kapolsek Lima Kaum Iptu Hermen, Kapolsek Sungai Tarab Iptu Irwan Ali serta personil jajaran Polres Tanah Datar .

Dalam kesempatan itu Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K M.Si melalui Kabag Ops Polres Tanah Datar Kompol Ishcak menjelaskan sebanyak 50 personil diturunkan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut.dalam kegiatan ini tidak hanya memeriksa surat surat kendaraan tetapi juga menegaskan prokes berkumpul kumpul dan mengatur jarak dan memakai masker.

“Pada kegiatan rutin ditingkatkan pada malam ini sebanya 32 kendaraan bermotor terjaring dalam giat razia, rata-rata kendaraan itu menggunakan knalpot racing, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan serta ugal-ugalan dan sanksi yang diberikan berupa tilang kendaraan,” jelasnya.

Kompol Ishcak juga menjelaskan giat dilaksanakan atas perintah pimpinan karena adanya informasi disinyalir akan melakukan tawuran antar pengendara motor untuk itu pimpinan memerintahkan untuk meningkatkan pengamanan dengan melibatkan Satuan Lalulintas, Samapta, Reserse, Intel dan Narkoba serta dari Kapolsek Lima kaum, Kapolsek Tanjung Emas, Kapolsek Sungai Tarab, dan Kapolsek Sungayang” urainya.

lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan dengan melakukan tilang kendaraan maka diharapkan pengguna kendaraan yang memakai knalpot racing bisa menggantinya ke knalpot standar.dan selanjutnya kabak OPS akan memanggil pemilik kendaraan untuk di beri arahan menegakan displin berlalulintas yang ber etika dalam menjaga dari kebisingan.

Sementara itu Wakapolres Kompol Eridal menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker( MZ.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *