Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Takut Ditangkap Polisi, Sopir L300 Pengakut Kayu Kabur Melompati Jendela Mobil

361
×

Takut Ditangkap Polisi, Sopir L300 Pengakut Kayu Kabur Melompati Jendela Mobil

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK –  Diduga takut saat melihat anggota Polsek Lengayang melakukan patroli wilayah, mobil L 300 warna bermuatan kayu diduga hasil Ilegal Logging ditinggal sopir ditengah jalan, di simpang Lubuak Bagalung, Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Mobil L 300 tanpa nopol ini sengaja ditinggal sopir dengan cara melompat dari pintu sebelah kanan mobil, saat melihat anggota Polsek Lengayang melakukan patroli wilayah, Jum’at (15/1).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK melalui Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengatakan, diamankan satu unit mobil L 300 bermuatan kayu diduga hasil Ilegal Logging saat jajaran Polsek Lengayang melakukan patroli wilayah.

Dikatakan Beny, berdasarakan intruksi dan arahan dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.I.K tentang pemberantasan tindak pidana ilegal logging di wilayah hukum Polres Pessel khusnya di wilkum Polsek Lengayang, maka kita langsung bergerak cepat melakukan patroli wilayah.

” Maka, Kita  akan lakukan tindakan tegas, pada oknum masyarakat yang melakukan perambahan hutan atau Ilegal Logging. Ini atensi pimpinanan,” tegas Kapolsek Lengayang.

Barang bukti satu unit mobil L 300 beserta muatan berupa 30 helai papan ukuran 4 x 25 panjang 4 meter dan 75 batang kayu batangan kecil dengan diameter 10 – 15 cm, sedangkan sopir berhasil melarikan diri, Kita telah kantongi identitas pemilik mobil ini.

Dan, pihaknya akan melakukan pengejaran kepada sopir. Sedangkan barang bukti satu unit mobil, dan kayu telah diamankan di Mapolsek Lengayang guna pengembangan lebih lanjut.

” Kita menghimbau pada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan  atau ilegal logging yang dapat menyebakan bencana banjir dan tanah longsor. Jika kedapatan, kita tidak akan memberikan toleransi lagi,” kata Kapolsek Lengayang.(Amri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *