sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Sumatera Barat memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Barat, Rabu (20/5) di Gedung Indojolito, Batusangkar.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Eka Putra bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin, disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad, Asisten Administrasi Umum Setda Riswandi, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Kerja sama tersebut menjadi landasan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian bagi masyarakat dan pelaku usaha di Tanah Datar.
Bupati Eka Putra menegaskan, kerja sama itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Ditjen Imigrasi Kanwil Sumbar yang telah berkenan melaksanakan kerja sama ini. Tentunya akan memberikan manfaat kepada masyarakat kita di bidang keimigrasian,” ujarnya.
Menurut Eka Putra, sedikitnya ada enam poin strategis dalam kerja sama tersebut, mulai dari peningkatan pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, dukungan terhadap investasi dan pariwisata daerah, pertukaran data dan informasi, peningkatan keamanan dan penegakan hukum, hingga pengembangan layanan publik terpadu.
Ia menilai, sinergi tersebut akan mempercepat berbagai proses administrasi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat maupun investor.
“Kerja sama ini untuk mempermudah layanan paspor, izin tinggal orang asing, hingga pengawasan keimigrasian bagi masyarakat dan investor di daerah. Dengan koordinasi yang baik, proses administrasi bagi investor, tenaga kerja asing, maupun wisatawan dapat lebih cepat dan tertib sehingga membantu pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin menyatakan pihaknya siap mendukung penuh peningkatan layanan keimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang akan segera diwujudkan adalah pembukaan posko pelayanan keimigrasian di Istano Basa Pagaruyung.
“Dengan kerja sama ini tentu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Tanah Datar, terutama dengan dibukanya posko pelayanan keimigrasian di Istano Basa Pagaruyung,” ujarnya.
Nurudin menambahkan, semakin optimal pelayanan keimigrasian yang dimanfaatkan masyarakat, maka pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas orang asing juga akan semakin baik.
“Kita siap mendukung dan melakukan pembinaan, pengendalian, serta pengawasan teknis terhadap orang asing maupun persoalan keimigrasian lainnya agar berjalan baik, khususnya di Tanah Datar,” pungkasnya.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Tanah Datar dalam memperkuat pelayanan publik modern, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan investasi dan pariwisata daerah di tengah meningkatnya mobilitas global(d13)












