Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Tim Tarantula Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

35
×

Tim Tarantula Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Relasi Publik , Tanah Datar- Senin (01/05), Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial DA (43) Kecamatan Lima Kaum dan RY (48) warga Kecamatan. Sungai Tarab.

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Tarantula Sat Res Narkoba tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Limo Kaum.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. memberikan Atensi kepada Jajaran Sat Res Narkoba untuk mencari terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Menanggapi Atensi dari Kapolres, Kasat Res Narkoba AKP Desneri langsung menerjunkan Tim Tarantula untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang di informasikan.

Hasilnya, Tim Tarantula Berhasil mengamankan DA (43) dan RY (48) di dalam rumah milik DA (43) di Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku serta rumah yang turut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja dan 1 (set) alat isap sabu / bong.

Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk kedua terduga pelaku disangka kan dengan pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *