Kabupaten Tanah Datar

APBD Tak Boleh Sekadar Rapi di Atas Kertas: BPKP Masuk, Tanah Datar Diminta Jujur Soal Kinerja Anggaran

6
×

APBD Tak Boleh Sekadar Rapi di Atas Kertas: BPKP Masuk, Tanah Datar Diminta Jujur Soal Kinerja Anggaran

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Padang

Alarm pengawasan kembali dibunyikan. Pemerintah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Tanah Datar, kini dihadapkan pada evaluasi serius terkait perencanaan dan penganggaran. Bukan sekadar memeriksa dokumen, tetapi menguji apakah uang rakyat benar-benar bekerja.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menghadiri Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Selasa (7/4).

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat, Arif Ardiyanyo, menegaskan evaluasi kali ini tidak main-main. Lima sektor krusial menjadi fokus: pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan ketahanan pangan—bidang yang selama ini paling sering menyedot anggaran sekaligus paling disorot publik.

“Ada lima sektor prioritas evaluasi yang akan kami dalami, untuk memastikan efektivitas perencanaan dan penganggaran serta keselarasan dengan prioritas nasional,” tegasnya.

Evran akan berlangsung sejak 7 April hingga 5 Juni 2026, mencakup Pemerintah Provinsi Sumbar dan 14 kabupaten/kota. Tujuannya jelas: membongkar apakah APBD benar-benar dirancang berbasis kebutuhan, atau sekadar rutinitas birokrasi yang berulang tiap tahun.

Lebih jauh, evaluasi ini juga akan menguji benang merah antara program pusat dan daerah—apakah sinkron atau justru berjalan sendiri-sendiri.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya peran pihak independen seperti BPKP dalam menjaga arah pembangunan tetap on track.

“Evaluasi ini instrumen penting untuk memastikan kebijakan yang disusun benar-benar selaras dengan tujuan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak bermain-main dengan data. Kelengkapan dan keakuratan informasi menjadi kunci agar evaluasi tidak sekadar formalitas.

Di sisi lain, Ahmad Fadly menyambut evaluasi ini sebagai momentum koreksi. Ia secara terbuka mengakui bahwa yang diuji bukan hanya perencanaan, tetapi juga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“BPKP akan melihat apakah anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan dampak sesuai yang direncanakan,” katanya.

Ia bahkan mengingatkan OPD di Tanah Datar untuk menyampaikan data apa adanya—tanpa polesan.

“Berikan data yang sebenarnya. Dari situlah kita bisa mendapatkan evaluasi yang objektif dan perbaikan yang nyata,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal: era laporan ‘rapi di atas kertas’ mulai ditinggalkan. Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan tuntutan publik yang kian kritis, pemerintah daerah tak lagi cukup hanya menyusun program—mereka harus membuktikan hasilnya.

Evran 2026 pun menjadi panggung uji: apakah APBD benar-benar menjadi alat perubahan, atau masih terjebak sebagai dokumen administratif tanpa daya ungkit nyata(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *