sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi memulai uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato, Minggu (19/04). Kebijakan ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan yang kian padat di jantung aktivitas kota.
Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurahman Hadi, menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas bukan sekadar perubahan arah jalan, melainkan bagian dari upaya besar menata wajah Kota Batusangkar agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Ini langkah penting untuk menciptakan kota yang tertata. Bukan hanya soal kelancaran kendaraan, tapi juga menyangkut kenyamanan pengunjung dan keberlangsungan aktivitas pedagang,” ujarnya.
Lonjakan volume kendaraan, terutama saat momentum Idul Fitri dan jam sibuk antar-jemput pelajar, disebut menjadi pemicu utama kebijakan ini. Tanpa intervensi serius, kawasan pusat kota dinilai berpotensi mengalami kemacetan kronis.
Salah satu perubahan signifikan terlihat di Simpang BNI. Jika sebelumnya kendaraan diwajibkan berbelok, kini pengendara diperbolehkan melaju lurus masuk ke pusat kota—sebuah kebijakan yang diyakini akan memperlancar arus sekaligus mendongkrak aktivitas ekonomi.
Namun, perubahan ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah ruas vital seperti Jalan Jati (Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, hingga kawasan Pertokoan Pertiwi ikut mengalami penyesuaian arus, bahkan berlawanan dari pola sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, menyebut rekayasa ini telah dirancang berbasis kajian teknis terbaru dan diterapkan secara bertahap. Ia mengklaim sosialisasi sudah dilakukan sejak sebulan lalu melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga pertemuan langsung dengan tokoh masyarakat.
“Ini bukan kebijakan mendadak. Kami sudah siapkan skemanya dan masyarakat juga sudah kami libatkan dalam proses sosialisasi,” katanya.
Uji coba ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dengan evaluasi berkala sebagai penentu apakah skema ini layak dipermanenkan atau justru perlu revisi besar.
Dari sisi penegakan, Satlantas Polres Tanah Datar mengambil pendekatan lunak di fase awal. Kasat Lantas IPTU Andri Perkasa menyebut pihaknya menurunkan sekitar 10 personel setiap hari untuk mengawal jalannya uji coba, mulai pukul 06.00 hingga malam hari.
“Selama masa sosialisasi, kami mengedepankan imbauan dan teguran. Belum ada penindakan tilang untuk pelanggaran yang terjadi karena ketidaktahuan terhadap rekayasa baru,” jelasnya.
Meski demikian, pelanggaran lain di luar skema rekayasa tetap akan ditindak tegas sesuai aturan.
Kebijakan ini kini berada di persimpangan: apakah benar menjadi solusi konkret mengurai kemacetan, atau hanya sebatas penyesuaian sementara tanpa menyentuh akar persoalan seperti parkir liar, kepadatan pasar, dan disiplin berlalu lintas.
Yang jelas, 30 hari ke depan akan menjadi ujian sesungguhnya—bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat dalam menilai apakah rekayasa ini benar-benar membawa perubahan, atau sekadar menggeser titik macet ke sudut kota lainnya(d13)












