Kabupaten Tanah Datar

Rekayasa Lalin Batusangkar Dimulai 19 April, Bukan Sekadar Atasi Macet—Tapi Arahkan Uang Wisata Masuk ke Kota

17
×

Rekayasa Lalin Batusangkar Dimulai 19 April, Bukan Sekadar Atasi Macet—Tapi Arahkan Uang Wisata Masuk ke Kota

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak lagi melihat kemacetan sebagai semata persoalan teknis. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), rekayasa lalu lintas (lalin) baru di kawasan Kota Batusangkar yang mulai diberlakukan 19 April 2026 justru diarahkan sebagai strategi menggerakkan ekonomi lokal.

Kepala Dishub Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara menyebut kebijakan ini lahir dari kondisi riil di lapangan—kemacetan di kawasan Jati saat jam sibuk, ditambah penggunaan badan jalan oleh pedagang.

“Berdasarkan kajian lalu lintas, kita putuskan rekayasa ini mulai diberlakukan pada Minggu, 19 April,” ujarnya di hadapan Bupati dalam rapat di kantor bupati, Kamis (16/4/2026).

Dishub juga menyiapkan rambu-rambu pendukung sebagai bagian dari sosialisasi awal kepada masyarakat pengguna jalan. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berjalan dengan pendekatan kaku.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, justru mengingatkan agar implementasi dilakukan secara humanis dan bertahap.

“Pendekatan harus persuasif. Sosialisasi harus terus dilakukan. Jangan langsung penindakan, karena masyarakat butuh waktu untuk menyesuaikan,” tegasnya.

Menariknya, Bupati Eka melihat kemacetan dari sudut pandang berbeda. Baginya, padatnya arus kendaraan justru menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa kondisi tersebut harus dikelola agar tidak menjadi hambatan, melainkan peluang—terutama bagi sektor perdagangan dan pariwisata.

Selama ini, menurutnya, arus wisatawan cenderung hanya melintas tanpa singgah ke pusat kota. Rekayasa lalin ini dirancang untuk “memaksa secara halus” pola pergerakan itu berubah.

“Pengunjung kita arahkan masuk ke pasar, singgah di titik seperti Lapangan Cindua Mato, lalu berbelanja. Ini yang kita kejar—perputaran ekonomi langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Pemkab juga menyoroti persoalan klasik: harga yang tidak terkendali saat lonjakan pengunjung. Bupati meminta pedagang mengubah pola, dari margin tinggi menjadi volume penjualan yang lebih besar.

“Keuntungan wajar dengan penjualan meningkat akan jauh lebih menarik bagi wisatawan,” katanya.

Untuk memperkuat dampak kebijakan, Pemkab juga akan memastikan kendaraan wisata, termasuk travel, memiliki ruang berhenti di kawasan pasar. Penataan parkir pun menjadi kunci agar ruang publik tidak lagi dikuasai kendaraan, melainkan memberi prioritas kepada pengunjung.

Bupati Eka bahkan menekankan pentingnya pengawasan ekstra, termasuk di luar jam kerja normal.

“Pengawasan harus optimal, terutama saat akhir pekan. Jadwal personel bisa disesuaikan, yang penting pelayanan tetap maksimal,” tegasnya.

Ia juga meminta koordinasi lintas sektor, khususnya dengan kepolisian, agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih kewenangan.

Dengan pendekatan ini, rekayasa lalu lintas di Batusangkar tidak lagi sekadar solusi kemacetan. Ia menjadi instrumen kebijakan yang lebih luas: menata kota, mengarahkan arus manusia, dan pada akhirnya—mengalirkan uang ke pusat-pusat ekonomi rakyat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *