Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Lima Puluh KotaTERBARU

Bupati Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Untuk Tenunan Kubang

339
×

Bupati Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Untuk Tenunan Kubang

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK–Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (𝘐𝘯𝘡𝘒𝘨π˜ͺ𝘣𝘭𝘦 𝘊𝘢𝘭𝘡𝘢𝘳𝘒𝘭 𝘏𝘦𝘳π˜ͺ𝘡𝘒𝘨𝘦) Indonesia Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Selasa (8/3-2022) di Tuapejat, Mentawai.

Artinya, Tenunan Kubang, Kabupaten Limapuluh Kota semakin memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya tak benda yang patut terus dilindungi dan ditumbuhkembangkan potensinya.

β€œKita bersyukur, Tenunan Kubang memperoleh penghargaan ini, sebagai upaya kita untuk mengangkat dan melindungi potensi warisan budaya Limapuluh Kota. Dengan penghargaan ini, maka peluang bagi Tenunan Kubang menjadi ikon budaya & industri kreatif kita akan semakin terbuka, klaim motif dan ciri khas tenunan ini jelas akan terlindungi,” kata Bupati Dt Safar.

Dikatakannya, penghargaan ini bakal menjadi motivasi bagi daerah untuk mengapungkan potensi warisan budaya tak benda Limapuluh Kota lainnya, sehingga program pemberdayaan menjadi lebih terarah dan mendapat dukungan dan pengakuan dari pemangku kepentingan terkait.

β€œLebih penting lagi, ini juga terbuka lebar peluang peningkatan ekonomi pelakunya serta peningkatan pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan menengah, serta sebagai penunjang kepariwisataan kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, berkenaan dengan penyerahan sertifikat ini, tak lepas dari warisan budaya yang diartikan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.

Sekedar diketahui, warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak). Seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman. Semisal, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain. Sampai saat ini karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejumlah 594 dari seluruh wilayah Indonesia,Β  selain Tenunan Kubang juga termasuk Wayang, Angklung, Saluang dan Gamad.

Dari beberapa referensi disebutkan Tenunan Kubang merupakan jenis tenunan songket, seperti halnya tenunan Silungkang yang diproduksi melalui Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).

Motif pada tenun Kubang tidak sekedar hiasan dan membuatnya indah, melainkan refleksi ajaran filosofi adat dan kebudayaan Minangkabau. Proses pembentukan motif dilakukan secara manual, dikenal dengan istilah mancukia atau menyungkit. Bagi perajin tenun yang sudah akrab dengan motif tradisi, tidak butuh waktu lama dalam proses membuat motif (mancukia) tersebut. (Kutianyia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *