SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK Menjelang pergantian tahun , Pemerintah Kota Sawahlunto menghimbau kepada para pedagang jajanan dan kuliner yang berlokasi di lapangan segitiga untuk menutup lebih awal dagangannya, hal ini sesuai dengan surat edaran Pemerintah Kota Sawhlunto
Himbauan dari Pemerintah Kota tersebut di respon positif dan dipatuhi oleh seluruh pedagang.
Surat edaran Wali Kota Sawahlunto itu terkait dengan pengendalian kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 memasuki tahun baru 2021. Ada tiga (3) poin penting dalam Surat edaran Nomor 360/197/Gutus/COVID-19/SWL/2020 itu.
Tiga poin yang dimaksud antara lain, menutup seluruh objek wisata sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Untuk rumah makan, restoran, cafe, pedagang makanan dan minuman ditutup sehari atau terhitung 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021. dan kepada pihak aparat penegak hukum diminta untuk mengawasi penerapan dan pelaksanaan dari surat edaran tersebut.
Pada awalnya, beberapa pedagang merasa keberatan dan terlihat kecewa dengan penutupan tersebut. Karena mereka berharap banyak pada malam pergantian tahun baru ini akan mendatangkan pengunjung yang lebih banyak.
Namun setelah diberi penjelasan, untuk menghindari kerumunan pada akhirnya rata rata para pedagang memaklumi bahkan berbalik mendukung penutupan sementara tersebut. “Karena memang tentunya jauh lebih penting kita mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi sebentar lagi anak sekolah akan kembali belajar dan jangan sampai kembali terganggu,” ujar salah seorang pedagang minuman dengan penuh harap.
Pedagang wanita itu mengaku memilih patuh dan taat mengikuti surat edaran Pemko tersebut dengan menutup dagangannya, karena takut terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan anak anak kembali batal bersekolah di Sawahlunto.
“Nanti kalau kasus Covid-19 kembali meningkat, rencana pelaksanaan sekolah malah kembali diundur. Padahal kami sangat berharap, sekolah kembali dibuka seperti sedia kala,” sebutnya.(Jun)