Solok, relasipublik.com – Suasana di kawasan Jembatan Kutianyie, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, mendadak menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Tikungan tajam dan badan jalan yang menyempit di kawasan itu kembali memakan korban setelah kecelakaan tunggal yang dialami Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.
Namun di balik peristiwa tersebut, pemerintah daerah bergerak cepat. Pemerintah Kabupaten Solok langsung menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan membentuk tim percepatan pembebasan lahan guna mendukung pelebaran jalan nasional di titik rawan kecelakaan tersebut.
Bagi masyarakat sekitar, persoalan Jembatan Kutianyie bukanlah cerita baru. Jalan yang berada di jalur penghubung strategis itu sudah lama dikenal berbahaya, terutama saat malam hari atau ketika cuaca buruk melanda kawasan perbukitan Pantai Cermin. Tikungan sempit dan minim penerangan kerap menjadi ancaman bagi pengendara.
Mewakili Bupati Solok, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I menegaskan bahwa langkah pembentukan tim percepatan merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah membantu penyelesaian masalah yang telah berlangsung cukup lama.
“Kita sudah mengadakan rapat koordinasi dan membentuk tim percepatan pembebasan lahan masyarakat di lokasi itu. Ini bagian dari upaya membantu balai jalan nasional dalam percepatan penyelesaian persoalan yang ada,” ujar Candra, Rabu (20/05/2026).
Meski jalan tersebut berstatus jalan nasional dan menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Solok memilih untuk tidak tinggal diam. Faktor keselamatan masyarakat menjadi alasan utama pemerintah daerah turun langsung membantu percepatan penanganan.
Menurut Candra, proses pembebasan lahan memang tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Saat ini, tim yang dibentuk tengah melakukan kajian bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai ganti rugi lahan masyarakat secara objektif dan sesuai regulasi.
“Tentu ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui. Ini menyangkut uang negara sehingga semuanya harus sesuai aturan. Tim sedang bekerja melakukan kajian dan konsultasi terkait harga yang sesuai regulasi,” jelasnya.
Di tengah proses panjang tersebut, langkah darurat mulai dilakukan di lapangan. Sejak Selasa (19/05/2026), Dinas Perhubungan Kabupaten Solok telah menurunkan tim teknis guna meminimalisir risiko kecelakaan susulan di lokasi.
Lampu penerangan jalan mulai dipasang di sekitar jembatan dan tikungan tajam. Selain itu, road barrier juga ditempatkan di beberapa titik guna membantu pengendara, khususnya pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, Muhammad Djoni, mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat melintasi kawasan itu.
“Kami sudah mengerahkan tim teknis untuk pemasangan lampu jalan dan road barrier sebagai langkah cepat sementara agar titik tersebut lebih aman dilalui masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dishub juga akan melakukan evaluasi tambahan terkait kebutuhan rambu lalu lintas serta penguatan sistem keselamatan jalan di kawasan Jembatan Kutianyie.
Bagi warga sekitar, perhatian serius pemerintah ini menjadi harapan baru agar kawasan yang selama ini dikenal angker bagi pengendara itu akhirnya mendapatkan penanganan permanen. Sebab, sebelum kecelakaan yang dialami Wagub Sumbar terjadi, warga menyebut kecelakaan di lokasi tersebut hampir menjadi peristiwa yang berulang.
Kini, publik menanti sejauh mana percepatan pembebasan lahan dan pelebaran jalan dapat direalisasikan. Satu hal yang pasti, kecelakaan yang menimpa orang nomor dua di Sumatera Barat itu menjadi alarm keras bahwa persoalan keselamatan jalan di Jembatan Kutianyie tak bisa lagi ditunda. (A3)












