Solok, Relasipublik.com – H. Candra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan program bantuan sosial tepat sasaran melalui pemutakhiran data yang akurat dan terverifikasi. Langkah strategis tersebut dibahas dalam diskusi verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, Kamis (07/05/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur, serta Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok Nafri.
Dalam arahannya, Wabup Candra menyampaikan bahwa validasi data menjadi pondasi utama dalam menjalankan berbagai program pengentasan kemiskinan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, untuk wilayah Sumatera Barat, Kabupaten Solok termasuk daerah yang cukup baik dalam melakukan update dan pemutakhiran data. Ini berkat kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, BPS, Dinas Sosial, serta teman-teman PKH dan petugas lapangan,” ujar H. Candra.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPS, Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga petugas lapangan terus melakukan pembenahan data secara menyeluruh demi meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Labelisasi Rumah Bansos Jadi Langkah Transparansi
Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian publik adalah program labelisasi rumah penerima bantuan sosial. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan transparansi dan keterbukaan data penerima bantuan di tengah masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari Ibu Kadis Sosial, bersama Bapak Bupati kami turun langsung ke lapangan dan melakukan labelisasi rumah penerima bantuan. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi,” ungkap Wabup Candra.
Kebijakan tersebut ternyata mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, setelah program labelisasi dijalankan, lebih dari 1.300 warga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan karena merasa kondisi ekonomi mereka sudah membaik.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan labelisasi, lebih dari 1.300 orang dengan kesadaran sendiri tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Ini menjadi gebrakan luar biasa dari Dinas Sosial bersama BPS dan para pendamping PKH,” tambahnya.
Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu inovasi sosial yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial di Kabupaten Solok.
BPS Apresiasi Sinergi Pemkab Solok
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono memberikan apresiasi terhadap sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan BPS dalam upaya memperbaiki kualitas data pembangunan daerah.
Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat guna mendukung berbagai program pemerintah berbasis data yang akurat dan terverifikasi.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan semakin solid. BPS tentu membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar semangat memperbaiki berbagai indikator pembangunan dapat terus berjalan,” ujar Bambang.
Di akhir pertemuan, Wabup Candra kembali menegaskan bahwa data valid merupakan kunci utama keberhasilan program pengentasan kemiskinan di daerah.
“Dengan data yang valid dan terverifikasi, Insya Allah seluruh program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (A3)












