Kabupaten Tanah Datar

133 Kepsek Dilantik, Wabup Tanah Datar Tegaskan Profesionalisme dan Tata Kelola BOS

6
×

133 Kepsek Dilantik, Wabup Tanah Datar Tegaskan Profesionalisme dan Tata Kelola BOS

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Sebanyak 133 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Datar tentang penugasan sebagai Kepala UPT TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri. SK diserahkan Wakil Bupati Ahmad Fadly, Jumat (20/2/2026) di aula Kantor Bupati Pagaruyung.

Rinciannya, 3 orang ditugaskan sebagai Kepala UPT TK Negeri, 111 orang Kepala SD Negeri, dan 19 orang Kepala SMP Negeri. Penyerahan turut dihadiri Sekda Abdurrahman Hadi, para asisten, staf ahli bupati, inspektur, serta kepala OPD.

Ahmad Fadly menegaskan, mutasi dan rotasi kepala sekolah merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi sekaligus pemberdayaan agar lebih proaktif menjawab tantangan pendidikan. Menurutnya, kebijakan ini diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal demi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanah Datar.

“Peran kepala sekolah sangat menentukan arah dan kebijakan di satuan pendidikan. Tugas ini berat karena menyangkut pembentukan generasi yang akan menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepala sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pendidik, tetapi juga manajer yang memegang peran sentral dalam mendinamisasi sekolah. Karena itu, pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Jangan sekali-kali memaksakan atau membelanjakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Wabup juga mendorong seluruh kepala sekolah yang baru menerima mandat untuk melahirkan inovasi dan ide kreatif dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia meminta para kepsek mampu memotivasi guru dan tenaga kependidikan agar bergerak bersama menuju kemajuan.

Langkah rotasi ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Tanah Datar ingin memastikan tata kelola pendidikan berjalan lebih akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kualitas, bukan sekadar rutinitas administratif(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *