PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang semakin menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak melalui penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.
Komitmen itu ditegaskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang membahas nota jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah tersebut. Pemerintah menilai seluruh masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan yang akan diterapkan.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian dan kontribusi yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan anak.
Ia menegaskan bahwa Ranperda Kota Layak Anak bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif ataupun penilaian pemerintah pusat. Lebih dari itu, regulasi tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menekankan bahwa implementasi program Kota Layak Anak akan dilakukan secara menyeluruh melalui keterlibatan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi juga menjadi perhatian utama. Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengaduan, pendampingan korban, serta memastikan hak-hak dasar anak dapat terpenuhi tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Selain itu, konsep pembangunan Kota Layak Anak akan melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui pendekatan pentahelix. Pemerintah berharap dunia usaha, media, akademisi, organisasi masyarakat, dan keluarga dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang ramah anak.
Tantangan perkembangan teknologi digital turut menjadi perhatian dalam pembahasan ranperda tersebut. Pemerintah menilai perlindungan anak di era digital harus diperkuat melalui peningkatan literasi digital, edukasi penggunaan internet yang sehat, serta pengawasan yang lebih baik terhadap aktivitas anak di media sosial.
Pemerintah juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam pembentukan karakter anak. Oleh karena itu, berbagai program penguatan pola asuh dan pendidikan keluarga akan terus didorong agar anak-anak memperoleh lingkungan yang positif sejak usia dini.
Dalam upaya memperluas perlindungan, pemerintah berkomitmen memberikan layanan yang inklusif bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, serta anak yang berhadapan dengan hukum. Semua layanan tersebut dirancang agar dapat diakses secara adil dan tanpa diskriminasi.
Tak hanya fokus pada perlindungan, pemerintah juga berupaya menyediakan ruang yang mendukung kreativitas dan perkembangan anak. Pengembangan taman bermain ramah anak, pojok baca, fasilitas edukasi, serta pelibatan Forum Anak dalam proses pembangunan daerah menjadi bagian dari strategi yang sedang dijalankan.
Melalui penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap mampu menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh pihak, kota ini optimistis dapat menjadi daerah yang benar-benar memberikan ruang aman, sehat, dan berkualitas bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.(Gito)












